Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Chairuman Harahap kembali diperiksa KPK soal korupsi e-KTP

Anggota DPR Chairuman Harahap kembali diperiksa KPK soal korupsi e-KTP Chairuman Harahap diperiksa pengembangan kasus e-KTP. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Anggota DPR, Chairuman Harahap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/1) pagi. Chairuman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo (ASS).

Anang Sugiana merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution. PT Quadra Solution merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium proyek e-KTP. Anang telah ditahan KPK pada November 2017 lalu.

"Benar akan diperiksa," singkat Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (17/1).

Pantauan di lokasi, Chairuman datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.14 Wib. Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau e-KTP.

Politisi Partai Golkar ini langsung memasuki Gedung KPK. Ia hanya menyampaikan belum tahu materi pemeriksaan. Untuk kasus e-KTP, hari ini KPK hanya menjadwalkan pemeriksaan Chairuman Harahap.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP