Anggota Dewas Syamsuddin Haris Nilai TWK Pegawai KPK Bermasalah
Merdeka.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris menilai, ada masalah dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK.
"Saya pribadi berpendapat bahwa tes wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK memang bermasalah," kata Syamsuddin dalan keterangan tertulis, Minggu (9/5).
Karena itu, dia tidak setuju jika hasil TWK dijadikan dasar pemberhentian para pegawai lembaga antirasuah tersebut.
"Sehingga tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai," tegasnya
Dewas mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses alih status. Dewas juga tidak diajak dalam penyusunan soal tes. "Saya tidak bisa mewakili suara Dewas," ujar Syamsuddin.
Untuk diketahui bahwa beredar kabar bahwa terdapat 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan gagal dalam TWK tersebut, 2 orang tidak mengikuti dan sebanyak 1.274 orang yang dinyatakan lolos tes.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono mengungkapkan identitas pegawai KPK yang masuk dalam 75 orang tak lolos tes wawasan kebangsaan. Dia mengaku salah satu pegawai yang dinyatakan tidak lolos. Selain itu, ada nama penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Kurang lebih sama nama-nama yang beredar di media. Salah satunya Novel Baswedan," kata Giri dalam diskusi Polemik Trijaya Dramaturgi KPK, di Jakarta, Sabtu (8/5).
Kemudian pegawai yang tidak lolos terdiri dari pejabat di eselon 1, tiga pejabat di eselon 2, Kepala Biro SDM, Kabag Perancangan Perundang-undangan, hingga Kabag SDM. Termasuk hampir semua Kasatgas dan seluruh pengurus inti dari Wadah Pegawai KPK.
"Menariknya hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, 7 kasatgas penyidikan, dan dua kasatgas penyelidikan juga bagian dari 75 itu tadi. Dan seluruh itu wadah pegawai dan ada beberapa orang sudah kita cukup kenal baik," bebernya.
Dia menjelaskan Kasatgas yang tidak lolos tersebut saat ini sedang menangani kasus besar. Seperti Novel Baswedan yang sedang menangani terkait kasus korupsi kelautan di KKP, Andri Nainggolan saat ini mengusut kasus bansos.
"Beberapa penyidik yang memang sudah menangani kasus-kasus yang besar dan sebenarnya mereka-mereka sedang menangani kasus yang tidak bisa disampaikan kepada publik saat ini," katanya.
Giri mengakui ada beberapa pertanyaan yang tidak pantas dipertanyakan kepada pegawai KPK keluar saat tes wawasan kebangsaan (TWK). Tes tersebut sebagai syarat peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Salah satunya terkait diarahkan kepada pegawai KPK perempuan, di mana pegawai ditanyakan kesediaan membuka jilbabnya atau tidak yang membuat hatinya geram.
"Bahwa ada yang ditanya dan menurut saya yang paling membuat hati saya bergejolak, adalah uji coba misalkan apakah anda bersedia mencopot jilbab? itu menurut saya keterlaluan. Kemudian ada pernyataan, anda egois dong tidak mementingkan kepentingan negara? Kalau itu egois dan keterlaluan menurut saya," bebernya dalam diskusi Polemik Trijaya Dramaturgi KPK, di Jakarta, Sabtu (8/5).
Tidak hanya itu, Giri juga mendengar terdapat pertanyaan yang lebih sensitif dari beberapa pertanyaan sebelumnya yang membahas soal pernikahan dan pacaran. Kemudian pegawai lajang pun dipertanyakan pada saat tes tersebut.
"Ada pertanyaan-pertanyaan yang tidak selayaknya ditanyakan, karena ini tes wawasan kebangsaan. Jadi kalau kecintaan kepada republik ini kenapa dipertanyakan lagi, kita menyelamatkan republik ini dari republik ini kenapa dipertanyakan lagi," bebernya.
Dia juga menyebut ada beberapa pihak ditanya terkait keagamaan. Salah satunya terkait mengucapkan hari raya besar agama lain.
"Ada yang mengaku demikian, bahkan saya bertanya langsung ada yang ditanya apakah mengucapkan natal dan natal kebetulan keluarga yang ditanya campuran, pluralisme jadi aman. Tetapi Sebetulnya enggak apa-apa, istilah ini untuk menguji beberapa sikap tapi ada yang enggak patas dipertanyakan," ungkapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaDari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca SelengkapnyaKKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.
Baca Selengkapnya