Anggoro masih berharap hakim jatuhkan putusan terbaik
Merdeka.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, besok bakal menggelar sidang pembacaan putusan terhadap Komisaris PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo . Menurut kuasa hukum Anggoro, Tomson Situmeang, kliennya hanya berharap putusan terbaik dari hakim.
"Kita berharap yang terbaik saja, supaya tidak terjadi polemik," tulis Tomson melalui pesan singkat, Selasa (1/7).
Tomson mengatakan, sidang kliennya bakal digelar besok pukul 10.00 WIB. "Iya, sidangnya pukul 10.00 WIB," lanjut Tomson.
Beberapa waktu lalu, jaksa penuntut umum pada KPK menuntut Anggoro lima tahun penjara, serta denda senilai Rp 250 juta subsider kurungan selama empat bulan.
Menurut jaksa Anggoro dianggap terbukti menyuap Ketua Komisi IV DPR periode 2004 sampai 2009, Yusuf Erwin Faisal, Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan 2005 sampai 2007 Boen Mukhtar Poernama, dan Malem Sambat Kaban, supaya bisa menggarap dalam proyek revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan pada 2006 sampai 2008.
Menurut Jaksa Riyono, Anggoro menyogok dengan uang Rp 210 juta dan Rp 925 juta, SGD 220 ribu, SGD 92 ribu, dan USD 20 ribu ribu, serta dua buah elevator berkapasitas masing-masing 800 kilogram seharga USD 50,581 terkait dengan persetujuan DPR tentang Rancangan Pagu Bagian Anggaran Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan senilai Rp 4,2 triliun yang diajukan oleh Departemen Kehutanan. Revitalisasi SKRT senilai Rp 180 miliar termasuk dalam rancangan anggaran itu.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dokter MY yang Diduga Cabuli Istri Pasien Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengacara: Masalah Pekerjaan
Pekerjaan itu diklaim sudah terjadwal sebelumnya sehingga tidak bisa ditinggalkan.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin
Otto Hasibuan meminta hakim untuk menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin
Baca SelengkapnyaRespons Tom Lembong soal Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Tidak bisa menaikkan suatu pajak tanpa harus memberikan solusi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo
Otto Hasibuan mengingatkan dorongan pemilu ulang tidak bisa sembarangan dilakukan karena dapat berdampak pada agenda kenegaraan.
Baca SelengkapnyaKabar Terbaru Olla Ramlan Usai Tulis Pesan Minta Tolong 'Aku Sedang Konsul Sama Dokter'
Olla Ramlan menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan kepadanya.
Baca SelengkapnyaSering Berkeringat di Malam Hari? Waspada, Bisa Jadi Tanda 5 Masalah Kesehatan Ini!
Nggak hanya karena keringat berlebih, ini beberapa masalah kesehatan yang bisa jadi penyebabnya.
Baca SelengkapnyaPertolongan Pertama yang Bisa Dilakukan Saat Perut Tiba-Tiba Kram, Wajib Tahu!
Beberapa tindakan yang bisa dilakukan sebagai pertolongan pertama kram perut.
Baca SelengkapnyaPesona Tom Lembong, Dianggap Paripurna Gagah, Tampan dan Mapan Enggak Ada Obat
Berikut potret Tom Lembong, sosok yang menjadi pembicaraan publik pasca debat cawapres kedua pada Minggu (21/1) lalu.
Baca SelengkapnyaPenghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur
Seorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca Selengkapnya