Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggoro akan diadili secara in absentia

Anggoro akan diadili secara in absentia Gedung KPK. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadili tersangka Anggoro Widjojo secara in absentia. Hal itu dilakukan karena Anggoro masih buron.

KPK mengaku masih kesulitan memulangkan Anggoro ke Indonesia. Untuk itu, KPK terpaksa menempuh cara demikian terhadap Direktur PT Masaro Radiocom tersebut.

"Semua kemungkinan bisa terjadi. Kemungkinan ditangkap Interpol juga bisa," kata Juru Bicara KPK Johan Budi  di Gedung KPK, Jumat (4/5).

Hingga saat ini, KPK belum mendapat informasi mengenai lokasi keberadaan Anggoro. Johan memastikan, KPK terus berkoordinasi untuk melacak tempat persembunyiannya.

Untuk mengembangkan kasus ini, penyidik KPK sedang melengkapi berkas penyidikan tersangka petinggi perusahaan agen distribusi alat komunikasi Motorola tersebut. Untuk itu hari ini, penyidik KPK telah memeriksa mantan anggota Komisi IV DPR RI, Azwar Chesputra.

"Azwar Chesputra diperiksa sebagai saksi dalam kaitan kasus pengajuan anggaran SKRT dengan tersangka Anggoro. Upaya ini dilakukan untuk melengkapi berkas agar segera bisa ke proses penuntutan," terang Johan.

Dalam kasus ini, Azwar bersama Hilman Indra (Fraksi PBB) dan Fahri Andi Leluasa (Fraksi Golkar) diduga menerima sejumlah uang untuk memuluskan persetujuan anggaran proyek SKRT di Kemenhut.

Anggoro diduga sebagai pemberi uang pelicin bermaksud menjadi rekanan dalam proyek SKRT. Dalam fakta persidangan, Azwar terbukti menerima uang sebesar Sin$ 5.000 dan Fahri memperoleh senilai Sin$ 30.000. Sedangkan terdakwa Hilman kebagian jatah lebih besar yakni sebanyak Sin$140.000.

Uang juga mengalir ke mantan Ketua Komisi IV DPR, Yusuf Erwin Faisal. Anggoro menyandang status tersangka sejak 23 Juni 2009. Kakak kandung terpidana Anggodo Widjojo tersebut sempat dikabarkan bersembunyi di China dan Singapura.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya

Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya

Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana

Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana

Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya