Anggaran Penanggulangan Covid-19 di Jakarta Dibebankan ke Masing-Masing Dinas
Merdeka.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, mengatakan alokasi anggaran penanggulangan pandemi Covid-19 pada 2021 dibebankan pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Berdasarkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Pasal 5 menjelaskan Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran penanganan pandemi Covid-19, diakomodir pada masing-masing anggaran perangkat daerah.
"Jadi, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran penanganan pandemi Covid-19 ke dalam DPA Perangkat Daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, Satpol PP, dan lain-lain," ucap Edi, Jumat (25/6).
Edi menambahkan, keberadaan Permendagri ini berfungsi membedakan alokasi anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020 dengan 2021. Pada 2020, anggaran penanggulangan menggunakan BTT, sementara 2021 menggunakan anggaran masing-masing perangkat daerah.
Perbedaan anggaran BTT antara tahun 2020 dengan tahun 2021, karena pada tahun ini seluruh kebutuhan penanganan Covid-19 dan jaring pengaman sosial telah masuk ke dalam anggaran masing-masing perangkat daerah.
"Sehingga, tidak lagi tersentral pada BTT," ucapnya.
Kendati demikian, Edi menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tetap mengalokasikan anggaran BTT tahun 2021 sebesar Rp2,133 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1,946 triliun telah dialokasikan untuk penanganan Covid-19
Adapun pengalokasian dana BTT tersebut digunakan untuk kebutuhan pendukung lainnya dalam hal penanganan Covid-19. Seperti insentif tenaga kesehatan, tenaga vaksinasi, subsidi pangan, tenaga penunjang lainnya, termasuk untuk penginapan petugas medis, pemberian makan bagi OTG Covid-19, hingga pembelian peti jenazah.
"Sehingga, sisa anggaran BTT saat ini sejumlah Rp 186 miliar yang akan dialokasikan untuk kebutuhan tidak terduga lainnya," imbuhnya.
Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Nasrudin Djoko Surjono, juga menegaskan fokus pelaksanaan anggaran pada APBD 2021 adalah terkait dengan penanggulangan Covid-19 dan pencapaian target RPJMD Provinsi DKI Jakarta. Terkait dengan pelaksanaan kegiatan lainnya dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif.
"Saya tegaskan bahwa sesuai dengan arahan Bapak Gubernur, prioritas utama di DKI Jakarta adalah keselamatan, keselamatan, dan keselamatan. Sehingga, pada APBD 2021 ini pun tetap kami fokuskan pada penanganan Covid-19," tegasnya.
Nasrudin berujar Pemprov DKI Jakarta turut mengedepankan pelaksanaan kegiatan melalui skema kolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat dan stakeholders terkait melalui Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) yang dalam situasi pandemi Covid-19 ini terus dilakukan dan dikembangkan oleh Pemprov dalam berbagai sektor. Di antaranya, sektor pendidikan, pangan, dan UMKM.
"Selain itu, Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan bantuan sosial bagi masyarakat dan kelompok rentan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar mereka dalam situasi pandemi Covid-19," terangnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19
Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Baca SelengkapnyaCerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat
Saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaSejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia
Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca Selengkapnya