Anggap sesuai fakta, Jessica tak bantah kesaksian Hani & CCTV
Merdeka.com - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna, tampak diam ketika melihat pemutaran CCTV ketika Mirna kejang-kejang di Olivier, Jakarta Pusat. Dia tidak membantah satupun kesaksian Hani alias Boon Juwita saat memaparkan kronologi kejadian.
Menurut kuasa hukumnya, Otto Iskandar, kliennya tidak memberikan tanggapan karena kejadian yang terekam dalam kamera CCTV memang sesuai.
"Iya memang benar, karena faktanya seperti itu. Jadi dia diam dan tidak memberikan tanggapan apa-apa," kata Otto di ruang sidang PN Pusat, Jakarta, Rabu (13/7).
Otto menjelaskan kejadian yang diputar tadi di CCTV tidak ada yang memperlihatkan kliennya memasukan sesuatu ke kopi Mirna. "Kita kan sudah lihat bersama-sama tidak ada kejadian yang memperlihatkan bahwa Jessica memasukan sesuatu ke kopi," bebernya.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) memutar rekaman CCTV dalam persidangan kasus pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Rekaman tersebut dibeberkan Hani alis Boon Juwita menit per menit ketika berada di Kafe Olivier, Jakarta Pusat.
Jessica didakwa diduga melakukan pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin di Olivier, Jakarta Pusat. Atas perbuatannya Jessica dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya