Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Andi Narogong mengaku menyesal suap Irman buat menang tender e-KTP

Andi Narogong mengaku menyesal suap Irman buat menang tender e-KTP Andi Narogong jadi saksi MSH. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong menyesal memberikan uang USD 1,5 juta kepada Irman yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Andi mengaku menggelontorkan uang tersebut agar bisa diikutsertakan dalam lelang proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

"Februari 2011 saya diminta datang ke ruangan pak Irman diantar Pak Giarto. Pak Irman minta bantuan uang untuk operasional. Maksud dan tujuan saya siapapun pemenangnya saya bisa dapat bagian-bagian yang direkomendasikan Pak Irman," ujar Andi saat menjadi saksi dalam sidang ke-17 di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/5).

Andi pun menceritakan di tengah proses jelang pengumuman pemenang lelang, Irman disebut telah mempersiapkan konsorsium sendiri sebagai pemenangnya di mana konsorsium tersebut terdapat perusahaan keponakannya, Dedi Apriyadi dari PT Optima. Kejadian ini sempat menjadi persitegangan antara Irman, Azmin Aulia sebagai adik Gamawan Fauzi, dan Paulus Tannos Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Hanya saja, ujarnya, konsorsium keponakan Irman kalah dan tidak dapat melanjutkan proses lelang.

Andi mengklaim, dirinya tidak mempermasalahkan siapa pemenang konsorsium asalkan penggelontoran uang yang diberikannya bisa berbuah manis dengan mendapat pekerjaan dari proyek e-KTP.

Namun harapannya gugur usai KPK menetapkan Irman sebagai tersangka dan saat ini menjadi terdakwa. Uang hampir USD 1,5 juta pun raib tak kembali.

"Saya menyesal kasih uang ke Pak Irman. Uang itu tidak pernah kembali, saya anggap itu resiko," tukasnya.

Dia pun menyadari merupakan kesalahan memberikan sejumlah uang terhadap penyelenggara negara. "Saya sadar itu salah," pungkasnya.

Diketahui Andi Agustinus mengutus adiknya, Vidi Gunawan mengantar uang diperuntukan kepada Sugiharto yang diteruskan ke Irman. Kala itu ada empat kali pemberian uang dari Andi melalui Vidi ke Sugiharto melalui Yosef Sumartono.

Pemberian pertama sebesar USD 500.00 di Cibubur Junction, pemberian kedua USD 400.000 di Holland Bakery, kemudian USD 400.000 lagi di Jalan Bangka Kemang, terakhir USD 200.000 di SPBU AURI, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baik Vidi ataupun Yosef membenarkan dirinya telah menuntaskan permintaan Andi dan Sugiharto. Namun keduanya sama sama kompak tidak mengetahui maksud dan tujuan pemberian uang yang jika ditotalkan sebesar USD 1,5 juta itu.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP