Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ancaman terorisme kian melebar akibat kelalaian Lion Air

Ancaman terorisme kian melebar akibat kelalaian Lion Air Kemenhub Awasi OTP Penerbangan Lion Air. ©Lion Air

Merdeka.com - Kasus kesalahan penurunan penumpang internasional di terminal domestik yang terjadi pada maskapai penerbangan Lion Air dinilai sebagai pelanggaran serius. Kementerian Perhubungan diminta tegas dalam menangani kasus seperti itu, dan diharapkan tidak kembali terulang pada maskapai lainnya.

"Selama ini banyak pihak meminta pemerintah untuk tegas menegakkan regulasi. Karena itu, keputusan Dirjen Perhubungan Udara menjatuhkan sanksi merupakan hal tepat," ujar Wakil Ketua Umum DPP Kadin bidang Perhubungan Carmelita Hartoto di Jakarta, Senin (23/5).

Menurutnya, kelalaian Lion Air tersebut membuat penumpang internasional lolos begitu saja dari pemeriksaan imigrasi dan pemeriksaan lainnya yang diperlukan.

"Kita kalau masuk negara lain itu susah, kewaspadaan tinggi, sampai buka sepatu dan bongkar barang-barang. Bahkan ada beberapa orang yang harus diwawancara dulu. Kita juga seperti itu terhadap warga negara lain, apalagi ancaman terorisme makin nyata. Nah, ini penumpang internasional lolos dengan mudahnya dan kejadiannya tidak dilaporkan ke otoritas. Ini berbahaya," tegas Carmelita.

Sebagaimana diketahui, pihak Lion tidak segera melaporkan kejadian tersebut kepada Otoritas Bandara. Mereka baru melaporkan kala informasi tersebut sudah menyebar di media sosial.

Carmelita melanjutkan, pasca sejumlah teror di Eropa, pihak keamanan setempat mengetatkan pemeriksaan terhadap para penumpang pesawat. Namun di Indonesia malah terjadi sebaliknya. "Ini malah dibobol, ironis sekali," terangnya.

Mengenai upaya hukum yang dilakukan pihak Lion, menurut Carmelita merupakan hak dari setiap warga negara. Namun, sebagai pelaku usaha, Lion Air diminta Carmelita lebih baik fokus memperbaiki layanannya.

"Sebagaimana kita ketahui, Lion kan pemegang market share terbesar untuk penumpang domestik. Namun, bicara kepuasan publik, sepertinya jauh. Kita lihat banyak keluhan di media sosial terhadap layanan mereka. Jadi alangkah baiknya kalau effortnya diarahkan untuk perbaiki layanan," katanya.

Di tempat terpisah, Direktur Utama AirNav Indonesia Bambang Tjahjono menyatakan, sebagai penyelenggara pelayanan navigasi, pihaknya sudah siap dengan rencana pengurangan ratusan frekuensi Lion Air.

"Sebagai operator, kami menyiapkan layanan pemanduan penerbangan. Kalau ada pengguna jasa menurunkan frekuensi, ya kami akan menyesuaikan," katanya.

Terkait dengan sanksi yang diterima Lion Air, pihaknya menyatakan prihatin. "Bagi siapapun, sanksi pasti tidak enak. Apalagi bagi perusahaan besar seperti Lion Air. Tapi itu harus diterima dan dijalani sebagai konsekuensi," kata Bambang.

Dia melanjutkan, industri penerbangan merupakan sektor yang padat regulasi dan tidak menolerir kesalahan. "Karena ini bisnis safety, jadi memang zero tolerance," ujarnya.

Apalagi, lanjut Bambang, pemerintah sedang berupaya agar Indonesia masuk dalam kategori I Federal Aviation Administration (FAA) dari posisi saat ini yang berada dalam kategori II.

"Kita mau naik ke kategori I, lalu Indonesia juga sedang berjuang untuk menjadi anggota dewan International Civil Aviation Organisation (ICAO). Di tengah kondisi ini, pemerintah memang harus menunjukkan ketegasan," terang Bambang.

Sebagai operator, Bambang menyatakan, pihaknya sendiri mendapat pekerjaan rumah yang besar dari pemerintah untuk meningkatkan layanan navigasi penerbangan. "Jadi kami melihat, Kemenhub memang sedang melakukan pembenahan menyeluruh," pungkas Bambang.

Sementara itu, Presiden Indonesia Air Traffic Controller Association (IATCA) Suwandi menyatakan, mendukung pemerintah menegakkan regulasi di dunia penerbangan.

"Kami mendukung Direktur Jenderal Perhubungan Udara dalam membuat dan menetapkan keputusan terkait permasalahan penerbangan yang adil, tegas dan tanpa diskriminasi," tutur Suwandi.

Terhadap sanksi yang diterima pihak Lion, Suwandi menyatakan keprihatinan.

"Kami juga memberi apresiasi kepada para pihak yang memperjuangkan haknya. Bagi IATCA, segala langkah yang ditempuh haruslah berujung pada kemajuan dunia penerbangan nasional," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP