Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ancaman PSK Dolly kepada Wali Kota Risma

Ancaman PSK Dolly kepada Wali Kota Risma ratusan psk demo tolak penutupan gang dolly. ©2014 merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Banyaknya penolakan tidak membuat Wali Kota Tri Rismaharini mundur untuk mengalihfungsikan Gang Dolly. Bahkan ultimatum yang diberikan Risma malah dipercepat. Jika sebelumnya Risma akan menutup Gang Dolly pada 19 Juni, dia majukan jadi 18 Juni.

Rencana penutupan Gang Dolly itu juga semakin menyulut emosi para penghuninya. Bahkan ini para penghuni Gang Dolly mulai dari PSK dan mucikari semakin keras mengkritik kepemimpinan singa betina di Kota Surabaya itu.

Tak rela sumber pendapatannya ditutup para PSK dan mucikari ramai-ramai mengecam dan menyerang balik Risma. Bahkan kini mereka tidak segan untuk melakukan ancaman.

Berikut empat ancaman para penghuni Gang Dolly tersebut kepada Wali Kota Risma:

Bikin petisi ke Presiden SBY dan Komnas HAM

Ratusan pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari di lokalisasi Jarak dan Gang Dolly, kembali menggelar aksi damai. Ditemani para PSK dan mucikari eks-lokalisasi Sememi dan Moroseneng, mereka melakukan aksi menulis penolakan penutupan Dolly dan Jarak.Rencananya, karya tulis para PSK dan mucikari di atas secarik kertas putih ini akan diserahkan ke Komnas HAM dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) di Jakarta.Aksi menulis penolakan lokalisasi sendiri, digelar di sepanjang Gang Dolly. Dengan cara lesehan, mereka menulis keinginan dan harapan mereka untuk tetap bisa mengais rezeki di lokalisasi alias menolak penutupan Dolly dan Jarak.Dipandu seorang PSK bernama Ayu yang mengenakan topeng dan rok mini, para PSK mulai menggoreskan penanya di atas kertas putih."Ayo kita tulis apa yang menjadi unek-unek kita. Di sini kita bukan senang-senang, tapi untuk menghidupi keluarga, anak dan orangtua, keluarga kita menanti uang kita, ayo kita tulis unek-unek kita dan kita kirim ke Komnas HAM dan Presiden SBY," teriak Ayu memandu.

16 Ribu penghuni Dolly ancam boikot Pilpres 9 Juli

Jika Pemkot Surabaya, Jawa Timur menepati janjinya menutup lokalisasi Dolly dan Jarak di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, pada pertengahan bulan Juni ini, para pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari juga akan melaksanakan ancamannya, memboikot Pilpres 2014.Ancaman boikot Pilpres 9 Juli ini disampaikan Koordinator Aksi Tolak Penutupan Lokalisasi dari Front Pekerja Lokalisasi (FPL), Aveng di sela aksi menulis surat untuk Komnas HAM dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Gang Dolly, Kamis (5/6)."Dimajukan atau tidak itu tidak berpengaruh pada kami. Karena tuntutan kami adalah pembatalan penutupan. Jika tidak, kami akan boikot Pilpres 2014 nanti. Konsepnya sudah selesai, dan kita tetap menolak penutupan," tegas dia.Aveng merinci, di lokalisasi Dolly dan Jarak ada sekitar 16 ribu suara, terdiri dari penghuni wisma dan penduduk setempat. "Kalau memaksa, kita sudah sepakat tidak akan membuka TPS di Kelurahan Putat Jaya. Di 5 RW, Kelurahan Putat Jaya, yaitu RW 3, 6, 10, 11, dan 12, total ada 16 ribu suara yang memiliki hak pilih. Dan kami pastikan, mereka tidak akan menggunakan hak suaranya jika lokalisasi ditutup," ancam dia.

Risma disebut melanggar aturan

Perda Nomor 7 Tahun 1999, tentang Larangan Menggunakan Bangunan/Tempat untuk Perbuatan Asusila serta Pemikatan untuk Melakukan Perbuatan Asusila, yang digunakan sebagai landasan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menutup Gang Dolly dinilai hanya sebagai akal-akalan membunuh perekonomian masyarakat sekitar Dolly.Tudingan itu dilontarkan Ketua Tim Advokasi Front Pekerja Lokalisasi (FPL) Gang Dolly dan Jarak, Anis. Menurut dia, sejarah Dolly sudah berkembang pesat sejak 1960-an. Sementara Perda Nomor 7 Tahun 1999 itu baru lahir, setelah bisnis prostitusi di Surabaya mulai menjamur."Kalau ngomong konstitusi, harusnya Pemkot Surabaya melihat aturan di atasnya. Sebelum itu (Perda Nomor 7) ada, lokalisasi ini ada sejak tahun 60-an (1960). Harusnya akar persoalan itu yang harus diselesaikan. Akar persoalan itu adalah masalah sosial, tapi ini belum diselesaikan," terang Anis, Senin (26/5).Perempuan berjilbab ini kembali memaparkan, lokalisasi yang konon terbesar se-Asia tenggara, itu ada karena masalah sosial di masyarakat tak terselesaikan. Sehingga mereka membentuk komunitas usaha di lokalisasi yang dibangun oleh nonik Belanda, Tante Dolly di masa kolonial tersebut.

PSK Dolly ramai-ramai caci maki Risma

Aksi penolakan terhadap penutupan gang Dolly terus berlanjut. Ratusan penghuni Gang Dolly yang terdiri dari PSK dan mucikari terus melakukan perlawanan dengan berbagai cara.Salah satunya mereka menuliskan semua uneg-unegnya kepada Wali Kota Surabaya Tri Risma. Mereka pun mulai berani memaki wali kota yang terkenal galak itu."Saya tidak setuju lokalisasi ditutup. Kami pantang menyerah, kami jangan ditindas, kami akan bersatu melawan. Ibu Risma (Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini) janganlah kami ditindas, jangan hanya karena penguasa, anda menindas kami," tulis Rani, salah satu PSK Gang Dolly. "Kita sudah lama susah. Kalau kita ditindas, kita akan melawan. Kalau tetap ditutup, kita akan membuat mereka malu. Bukan kita yang malu, tapi merekalah yang harus malu dengan kehidupan kita. Merdeka. Merdeka. Hidup lokalisasi, hidup lokalisasi, hidup berjaya, hidup berjaya," teriak seorang mucikari di akhir aksi.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah
Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah

Pemerasan anak buah itu sebelumnya terungkap dalam persidangan, di mana ada arahan dari SYL melalui staf khususnya menggelontorkan dana hampir Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy

Baca Selengkapnya
Tersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya
Tersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya

Tersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
SYL Didakwa Lakukan Pemerasan ke Anak Buah hingga Rp44,5 M & Terima Gratifikasi Rp40,6 M
SYL Didakwa Lakukan Pemerasan ke Anak Buah hingga Rp44,5 M & Terima Gratifikasi Rp40,6 M

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor dengan agenda pembacaan dakwaan

Baca Selengkapnya
PO Rosalia Indah Terancam Kena Sanksi Jika Terbukti Sopir Berkendara 8 Jam Lebih
PO Rosalia Indah Terancam Kena Sanksi Jika Terbukti Sopir Berkendara 8 Jam Lebih

Menhub Budi Karya masih mendalami terkait kecelakaan maut itu.

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan

Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Keluarga SYL Dapat Menjadi Tersangka TPPU
KPK Ingatkan Keluarga SYL Dapat Menjadi Tersangka TPPU

Dalam sidang perkara pemerasan dan gratifikasi SYL terungkap sejumlah aliran uang.

Baca Selengkapnya
Kala Tingkah Laku Anak SYL Bikin Kelimpungan Pejabat Kementan Patungan Rp111 Juta Buat Bayar Aksesoris Mobil
Kala Tingkah Laku Anak SYL Bikin Kelimpungan Pejabat Kementan Patungan Rp111 Juta Buat Bayar Aksesoris Mobil

Permintaan tersebut disampaikan langsung anak SYL kepada pejabat Kementan saat ayahnya sedang meninjau perkebunan di Makassar.

Baca Selengkapnya
SYL Usai Didakwa Peras Anak Buah Rp44,5 Miliar: Saya Siap Ikuti Semua Proses Hukum
SYL Usai Didakwa Peras Anak Buah Rp44,5 Miliar: Saya Siap Ikuti Semua Proses Hukum

SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.

Baca Selengkapnya