Ancaman mundur Agus Rahardjo bukti keseriusan KPK tolak revisi UU
Merdeka.com - Bola panas soal pembahasan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 30 Tahun 2002 membuat Ketua KPK, Agus Rahardjo mengambil sikap tegas. Agus menyatakan siap mundur jika pembahasan revisi terus dilakukan.
Melalui Pelaksana harian Kepala Pemberitaan dan Media KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan sikap Agus sebagai bentuk antiklimaks atas revisi undang-undang KPK.
"(Sikap Agus Rahardjo) adalah sebuah kesungguhan dan ajakan kepada pihak-pihak yang menyatakan sikap serius untuk memberantas korupsi, untuk benar-benar mewujudkannya dalam tindakan dan langkah konkret," ujar Priharsa saat dihubungi wartawan, Minggu (21/2).
Pernyataan Agus disampaikan saat menghadiri diskusi tokoh lintas agama bertajuk 'Misi Kerukunan Umat Beragama Melawan Korupsi' di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta. Para tokoh lintas agama yang turut menghadiri diskusi tersebut dengan tegas menolak revisi undang-undang KPK.
"Kalau revisi berjalan, orang KPK harus mundur. Saya orang pertama yang menyatakan itu," tandas Agus di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (21/2).
Agus menyatakan hal tersebut karena diminta komitmennya oleh Budayawan Romo Benny Susetyo yang meminta seluruh pimpinan KPK dan segenap jajarannya mundur apabila revisi nantinya benar dilakukan. Bak gayung bersambut, Agus langsung lantang menyebut dialah orang pertama yang akan mundur.
Romo Benny menyatakan hal tersebut saat hadir dalam diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh lintas agama bertajuk 'Misi Kerukunan Umat Beragama Melawan Korupsi' di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah tokoh lintas agama bersatu menolak revisi UU KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi sikap para tokoh lintas agama tersebut. Sebab, dia sependapat bahwa revisi UU KPK memang melemahkan lembaga antirasuah.
"Kami sangat mengapresiasi karena kami menolak juga," tukasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya