Ancam Tindak Tegas, Polisi Minta Pendemo di Belakang Gedung DPR Membubarkan Diri
Merdeka.com - Situasi di belakang gedung DPR dan MPR hingga malam ini masih memanas. Para demonstran masih bertahan dan beberapa kali melakukan lemparan ke arah petugas Brimob.
Pantauan merdeka.com, Rabu (25/9) sekitar pukul 19.00 WIB, water cannon sudah mulai bergerak. Petugas dari mobil sound system pengurai massa (raisa) bahkan mengimbau demonstran membubarkan diri.
©2019 Merdeka.com/Ronald
Petugas tak lagi melakukan tembakan gas air mata. Tetapi mengancam menindak tegas dengan melakukan penangkapan terhadap para pendemo.
Ancaman itu lantaran waktu memberikan aspirasi sudah lewat. Imbauan itu sesuai Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 9 Tahun 2008 pasal 6 ayat (2). Aturan itu berbunyi bahwa polisi membatasi penyampaian pendapat di tempat terbuka antara pukul enam pagi hingga enam sore. Sementara untuk tempat tertutup dibatasi antara pukul enam pagi hingga sepuluh malam.
"Kita tidak menggunakan gas air mata lagi. Kita akan tindak tegas apabila kalian tak bubar," kata polisi melalui dari mobil raisa.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya