Ancam Sebar Video Mesum, Pemuda di Bengkulu Dilaporkan Eks Pacar ke Polisi
Merdeka.com - Seorang pria berinisial HG (20) terpaksa diamankan penyidik unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) bersama personel Polres Pariaman. Warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat diamankan pada Kamis (19/8) malam lalu.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Rahmat Hadi Fitrianto mengatakan, penangkapan terhadap HG karena ada laporan dari mantan pacarnya sendiri.
"Ditangkap karena dilaporkan mantan pacarnya sendiri atas dugaan penyebaran foto dan video ‘Hot’ atau berbau porno," kata Rahmat dalam keterangannya, Senin (23/8).
Semasa masih menjalin hubungan, keduanya itu sudah banyak mendokumentasikan foto maupun video berbau porno.
"Namun ternyata dokumentasi foto dan video tersebut dimanfaatkan tersangka untuk mengancam korban, jika mereka putus maka akan disebar luaskan," jelasnya.
Atas ancaman itulah, akhirnya korban melaporkan terduga pelaku yang merupakan mantan pacarnya sendiri.
"Korban melapor karena pelaku menyebarkan foto dan video si korban kepada rekan-rekannya," ujarnya.
Pria yang sempat tinggal di Kabupaten Rejang Lebong itu kemudian melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Padang Pariaman setelah dilaporkan ke polisi oleh korban.
"Makanya setelah kita mengetahui keberadaan pelaku HG, langgsung koordinasi dengan Polres Padang Pariaman dan Alhamdulillah berhasil kita amankan," ungkapnya.
"Tersangka kita jerat dengan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, karena melakukan perbuatan asusila melalui media elektronik," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaVideo pemukulan itu sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam narasi video disampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.
Baca SelengkapnyaPanwascam Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto bersama kepolisian menangkap dua pemuda yang merusak kotak suara yang disimpan di Gudang PPK.
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaPolisi merilis pelaku pembunuban 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku bernama Panca, nampak lemas diborgol dengan tatapan kosong.
Baca SelengkapnyaSiskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca SelengkapnyaBentrokan antar pemuda terjadi di Kelurahan Pai terjadi pada pukul 00.20 Wita, Jumat (15/3).
Baca Selengkapnya