Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ancam kebebasan berekspresi, pasal 27 ayat 3 UU ITE diminta dihapus

Ancam kebebasan berekspresi, pasal 27 ayat 3 UU ITE diminta dihapus Ilustrasi Revisi UU ITE. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat 3 dianggap mengancam kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat. Sebab, dalam pasal tersebut setiap orang yang diduga melakukan pencemaran nama baik atau pun perbuatan tidak menyenangkan di media sosial dapat dipidanakan.

Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi, Rivai Kusumanegara, menegaskan UU ITE pasal 27 ayat 3 sebaiknya dihapus. Menurutnya, UU tersebut membungkam publik untuk berekspresi pendapat.

"Pasal 27 ayat 3 sebaiknya dihapus. Logika hukumnya sangat berat," kata Rivai dalam peluncuran buku 'Menimbang Ulang pasal 27 ayat (3) UU ITE', di Bakoel Koffie Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (13/2).

Dia mengatakan, belum tepat jika persoalan kritik di media sosial diatur pasal tersebut. Dia menyarankan lebih baik menggunakan pasal 3 ayat 10. "Diarahkan ke fitnah saja pasal 3 ayat 10," ujarnya.

Seperti diketahui, Pasal 27 ayat 3 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Ancaman hukuman ini minimal 5 tahun penjara.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Pertolongan Pertama Jika Disengat Ulat Kucing yang Disebut Sangat Beracun dan Mematikan

Pertolongan Pertama Jika Disengat Ulat Kucing yang Disebut Sangat Beracun dan Mematikan

Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar ulat kucing. Ulat bulu ini disebut-sebut sangat beracun dan mematikan.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

Anies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

Regulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Anggap Gerakan Salam Empat Jari Pesan Ingin Perubahan

Anies Anggap Gerakan Salam Empat Jari Pesan Ingin Perubahan

Salam empat jari mencuat pertama kali di media sosial X sebagai lambang persatuan pendukung capres nomor urut 1 dan 3 untuk mengalahkan pasangan capres nomor 2.

Baca Selengkapnya
Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran

Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran

Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Muncul Gerakan Salam 4 Jari, Anies: Pesan Rakyat Mau Perubahan

Muncul Gerakan Salam 4 Jari, Anies: Pesan Rakyat Mau Perubahan

Anies memandang gerakan salam empat jari itu mencuat sebagai sebuah pesan yang ingin disampaikan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya