Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anas Urbaningrum jadi tersangka?

Anas Urbaningrum jadi tersangka?

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dikabarkan telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas menjadi tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi.

"Iya, bukan Hambalang, gratifikasi," ujar sumber di KPK kepada wartawan, Jumat (8/2).

Sementara itu, pimpinan KPK Zulkarnain saat dikonfirmasi hanya menjawab, "Saya no comment dulu, nanti ada waktunya diumumkan oleh Humas," ujarnya melalui pesan singkat.

Pengacara Anas, Firman Wijaya mengatakan kliennya belum dicegah oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham. Firman juga membantah Anas telah jadi tersangka.

"Belum ada soal itu. Acuannya kan dokumen yuridis," ujarnya melalui telepon kepada wartawan. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP