Cuma di forum merdeka.com! Ayo gabung sekarang!

Anas Urbaningrum jadi tersangka?

Reporter : Putri Artika R
Jumat, 8 Februari 2013 11:43:04



Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dikabarkan telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas menjadi tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi.

"Iya, bukan Hambalang, gratifikasi," ujar sumber di KPK kepada wartawan, Jumat (8/2).

Sementara itu, pimpinan KPK Zulkarnain saat dikonfirmasi hanya menjawab, "Saya no comment dulu, nanti ada waktunya diumumkan oleh Humas," ujarnya melalui pesan singkat.

Pengacara Anas, Firman Wijaya mengatakan kliennya belum dicegah oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham. Firman juga membantah Anas telah jadi tersangka.

"Belum ada soal itu. Acuannya kan dokumen yuridis," ujarnya melalui telepon kepada wartawan.

[war]

Follow Berita # Anas Urbaningrum
Follow tag merdeka.com akan membantu untuk mendapatkan berita yang sesuai preferensi Anda. Misal Anda suka berita Anas Urbaningrum, masukkan email dan Anda hanya akan menerima berita seputar Anas Urbaningrum.

Let's be smart, read the news in a new way.
Tutup

Kirim ke teman Kirim copy ke email saya
Kirim ke

Free Content

  • URL Blog

  • Contoh : merdeka.wordpress.com

  • Email

  • Password


saya setuju menggunakan konten merdeka.com dan mengetahui bahwa merdeka.com tidak menyimpan informasi login saya



Komentar Anda


Smart people share this
Back to the top
Top 10 merdeka
Most Viewed Editors' Pick Most Comments



Orang gila ngaku dokter di Palu sudah praktik medis seminggu Mirip film Warkop, orang gila praktik dokter di Palu Indosat raih rekor MURI 'Konser Digital Dengan Kru Terbanyak' Puluhan pelajar tawuran di Panglima Polim Jakarta Selatan Bripka Jeremy yang tewas tembak diri dikenal pribadi ceria Jaksa terima berkas Klewang dalam kasus perusakan warnet Kota di Korea Utara buka perjalanan wisata untuk turis barat Pejabat BNI: Pencairan dana simulator SIM Rp 100 M tanpa jaminan Guardiola cerdas pilih Bayern, bukan Chelsea Tidak ikut berantas pengendalian DBD kena denda Rp 50 juta
SHOW MORE

© 2012 merdeka.com