Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anas, Setya Novanto dan Ade Komarudin hadir di sidang e-KTP

Anas, Setya Novanto dan Ade Komarudin hadir di sidang e-KTP Setya Novanto diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sidang kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Sugiharto dan Irman kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dalam sidang kali ini, sejumlah petinggi dan mantan petinggi partai dipanggil sebagai saksi. Mereka adalah Ketum Golkar Setya Novanto, mantan Ketua DPR Ade Komarudin dan mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum.

Anas Urbaningrum tiba lebih dulu. Tak lama berselang disusul oleh Setya Novanto, kemudian baru Ade Komarudin.

Sebelum masuk ruang sidang, Anas menegaskan tak terlibat kasus korupsi e-KTP. Apalagi, disebut uang itu untuk memenangkan dirinya dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu.

"Soal kongres kan sudah ada sidangnya sendiri, satu peristiwa, ada 2 cerita, kalau mau jernih, mau jeli dengan mudah mau bedakan, mana karangan mana yang benar, mana kesaksian, mana kesurupan," kata Anas, Kamis (6/4).

Setya Novanto irit bicara ketika dimintai tanggapan soal sidang nanti. Dia lebih memilih agar media melihat saja berlangsungnya sidang nanti.

"Kita tunggu saja nanti di sidang," kata Novanto.

Selain Anas, Novanto dan Ade, jaksa juga memanggil mantan anggota Komisi II DPR, Markus Nari. Markus membantah ada pemberian uang hasil korupsi proyek e-KTP. Markus juga mengaku tak mengenal Andi Narogong, pihak penyuap di korupsi e-KTP.

"Tidak ada, tidak kenal," singkat Markus.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP