Anas: Hanya presiden dan anaknya yang tak bisa dipanggil KPK
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak heran jika keluarganya sering dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasusnya. Menurut Anas siapa saja bisa dipanggil untuk jadi saksi kecuali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan anaknya Edhie Baskoro alias Ibas.
"Banyak banget yang dipanggil, semua memang bisa dipanggil, hanya presiden dan anaknya yang gak bisa dipanggil," ujarnya di Gedung KPK, Senin (5/5).
Hari ini, adik kandung Anas, bernama Anna Luthfi diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus kakaknya. Selain itu, ada juga sopir Anas bernama Nurrochman yang diperiksa.
Pemanggilan keduanya berkaitan dengan pengusutan aset dan pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP). Anas sendiri mengaku tidak tahu akan hal itu. "Saya belum tahu," ujarnya.
Masa penahanan Anas sebentar lagi akan habis pada 9 Mei mendatang. Diduga, adik Anas maupun sopirnya diperiksa untuk melengkapi berkas perkaranya itu.
"Mestinya tanggal 9 sudah selesai, P21," tegasnya.
Anas ditahan sejak 10 Januari 2014. Dia tetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang dan proyek-proyek lainnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya