Anas buka mulut sedikit soal tersangka Hambalang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek sarana olahraga Hambalang. KPK pun terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan kasus Hambalang akan menyeret tersangka-tersangka baru.
Ketua Umum Anas Urbaningrum telah dipanggil dua kali sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Mantan koleganya di Demokrat, M Nazaruddin terus bersuara mengatakan keterlibatan Anas dalam kasus ini. Menanggapi perkembangan kasus Hambalang, Anas hanya berucap singkat.
"Proses hukum harus dihormati. Biarkan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip," kata Anas normatif saat meninjau Pasar Klender, Jakarta Timur, Jumat (20/7).
Saat didesak bicara lebih lanjut, Anas mengelak. Dia enggan bicara selain soal sidak harga barang-barang jelang Ramadan.
"(Pertanyaan) itu kan tak ada hubungannya dengan harga pasar," elak Anas.
Penyelidikan kasus ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai yang merupakan milik Nazaruddin terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games.
Dalam perkembangannya, Nazaruddin menyebut keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Nazaruddin menyebut uang suap Hambalang dialirkan untuk pemenangan Anas menjadi ketua umum dalam Kongres II Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010. Nazaruddin menyebut Anas sebagai pihak yang mengatur proyek pembangunan Hambalang. Namun berkali-kali, Ketum Demokrat Anas membantahnya.
KPK sudah menetapkan satu tersangka untuk kasus Hambalang bernama Dedi Kusnidar yang menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Keuangan di Kemenpora. Selain menetapkan Dedi sebagai tersangka, KPK juga mencekal tiga orang dengan inisial AS (Direktur CCM), YW (Direktur Yodya Karya) dan LL (Direktur RM). (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya