Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak SD Terlibat Tawuran di Depok, Satu Orang Luka

Anak SD Terlibat Tawuran di Depok, Satu Orang Luka Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah rilis barang bukti tawuran. ©2020 Merdeka.com/Nur Fauziah

Merdeka.com - Seorang anak kelas IV Sekolah Dasar (SD) di Depok ditangkap karena terlibat tawuran di Jalan Janger 1 RT.04/12, Mekarjaya, Sukmajaya dinihari tadi. Dia adalah GAS (11) yang diamankan bersama 10 rekannya yang sudah duduk di bangku SMP dan SMA/SMK yakni RD, (17), IM (14), RJ (15), KD (15), GS (19), PR (15), FM (15), ADR (13), II (15) dan GDAF (16).

Peristiwa ini bermula ketika sekelompok anak bawah umur ini hendak membangunkan sahur dengan berkeliling kampung ke kampung menggunakan motor pada Selasa dini hari pukul 03.30 Wib. Dalam perjalanan, mereka juga mencari kelompok lain yang sebelumnya melakukan penyerangan.

Setibanya di lokasi, kelompok Gang Melati langsung menyerang kelompok Gang Janger. "Mereka ini mulanya ingin membangunkan sahur, lalu berkeliling menggunakan motor dan membawa senjata tajam. Kemudian di jalan, ada kelompok anak muda yang lain yang juga akan membangunkan sahur, kemudian terjadi sedikit perselisihan langsung membacok korban," kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Selasa (12/5).

Akibat tawuran ini, satu korban terluka di tangan. Korban adalah ZMA (15). Dia mengalami luka di bagian tangannya sehingga dilarikan ke rumah sakit dan dijahit 10 jahitan. Petugas yang mendapat laporan ini kemudian melakukan pendalaman dan mendapatkan sejumlah pelaku.

"Ada 11 orang yang kami amankan. Mereka rata-rata masih di bawah umur dan bersekolah di bangku SMP dan SMA," ungkapnya.

Dari penuturan pelaku, mereka memiliki beberapa peranan. RD melakukan pembacokan, IM menyediakan celurit dan RJ membuat janji tawuran melalui sosial media.

Para pelaku kemudian dibawa ke polsek. Bagi pelaku RD (17), IM, (14) dan RJ (15) dijerat Pasal 351 KUHP. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Bapas karena masih di bawah umur. "Untuk pelaku lainnya masih diperiksa penyidik jika terbukti ikut menyerang akan dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku jika tidak hanya dibina memanggil kedua orang tua membuat surat pernyataan," tegasnya.

Kepada penyidik, pelaku IM mengaku membeli celurit untuk berjaga-jaga. Dia membeli seharga Rp100 ribu dengan system COD. "Saya jual jaket buat beli celurit, buat jaga-jaga aja karena temen saya sebelumnya dipukuli kelompok itu," katanya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP