Anak Rano Karno disidang 3 Juli di PN Tangerang
Merdeka.com - Terdakwa kasus kepemilikan 5 butir ekstasi, Raka Widiyatama, yang juga putra angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno akan disidang pada Selasa (3/7). Perkara Raka sendiri sudah tercatat dalam daftar sidang PN Tangerang dengan nomor perkara 1215/Pid.Sus/2012/PN Tangerang.
"Setelah kami mendapatkan pelimpahan, kami langsung laporkan perkaranya kepada Ketua PN Tangerang. Dan sudah ditetapkan bahwa kasus ini akan disidang pada Selasa, 3 Juli 2012 mendatang di PN Tangerang," ujar Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Dodi Hermayadi, Senin (25/6).
Kalau tidak berhalangan, kata Dodi lagi, kasus Raka ini akan disidangkan bersama dengan kasus teman wanitanya Karina yang juga kedapatan menerima kiriman ekstasi jenis Happy Five yang dipesan secara online dari Malaysia
"Kasusnya sama, namun nomor registrasinya berbeda. Kamungkinan, persidangannya bersamaan," katanya.
Nantinya, kasus ini akan ditangani langsung oleh tiga hakim, masing-masing Dahel K Sandan sebagai hakim ketua, Sterry M Rantung, dan Pudji Tri Rahadi, sebagai hakim anggota.
"Ketiganya sudah ditetapkan oleh Ketua PN Tangerang sebagai dewan hakim yang akan menyidangkan kasus ini," tandasnya.
Raka bersama teman wanitanya Karina ditangkap jajaran Polres Metro Bandara Soekarno Hatta, lantaran kedapatan memesan 5 buah ekstasi secara online ke Malaysia. Akibatnya, Raka dan Karina dijerat pasal berlapis, UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika, yakni, pasal 111, 113, 114, dan pasal 127 UU No 35/2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, dari pihak Kejari Tangerang, nantinya kasus ini akan ditangani langsung oleh JPU Andi DJ Konggoasa, Riyadi, dan Putri Ayu. "Saya akan jadi tim JPU juga nanti," kata Andi DJ Konggoasa, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tangerang.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenapa tidak memilih tanggal lain? Ini penjelasan lengkapnya.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaBocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kurang lebih tiga menit ditampilkan ke publik, YA dengan ekspresi datarnya hanya menunduk.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaPenemuan kedua jenazah ini bermula ketika pembantu mengetuk pintu namun tidak ada jawaban dari kedua korban.
Baca SelengkapnyaSeorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca SelengkapnyaKehidupan orangtua Lesti tak berubah. Mereka tetap sederhana dan apa adanya.
Baca SelengkapnyaPada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca Selengkapnya