Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak dan istri Bupati Karawang diduga ikut urusi perizinan

Anak dan istri Bupati Karawang diduga ikut urusi perizinan Ilustrasi Korupsi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Istri Bupati Karawang Ade Swara, yakni Nurlatifah dan anaknya ternyata kerap mencampuri urusan pemerintahan Kabupaten Karawang. Bukan saja pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Karawang, tapi juga secara khusus ikut campur dalam pengurusan perizinan. Misalnya kebijakan penerbitan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR).

Hal itu diungkapkan Plt Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Selasa (13/1). Cellica menjadi saksi bersama enam orang lainnya, untuk terdakwa Ade Swara dan Nurlatifah.

"Yang pasti saya tidak pernah dilibatkan dalam pengurusan izin. Menurut informasi yang saya terima seperti itu (keluarga Ade ikut campur pengurusan izin)," jawab Cellica ketika ditanya JPU ihwal campur tangan keluarga.

JPU juga menanyakan apakah Cellica pernah mendapatkan komplain atau keluhan dari pihak yang mengurus perizinan di Kabupaten Karawang, termasuk yang mengurus SPPR.

"Iya," jawabnya. Keluhan itu kerap keluar dari kelompok pengusaha. Namun Cellica menyebut keluhan tidak diterima langsung, melainkan sebatas informasi yang diketahui ketika Ade menjabat Bupati.

Ade dan istrinya, tersandung kasus pemerasan terhadap PT. Tatar Kertabumi yang ingin meminta penerbitan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR) untuk pembangunan superblok dan mal di Karawang. Mereka diduga meminta uang Rp 5 miliar kepada PT Tatar Kertabumi untuk penerbitan surat izin tersebut.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP