Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak buah OC Kaligis ajukan surat kuasa buat dampingi Dewie Limpo

Anak buah OC Kaligis ajukan surat kuasa buat dampingi Dewie Limpo Dewie Yasin Limpo di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kantor bantuan hukum milik OC Kaligis, Kaligis & Associates Attorneys, mengajukan surat kuasa agar diizinkan menjadi tim pembela Dewie Yasin Limpo. Dewie saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro di Papua.

"Cuma mengusulkan dari pihak Bu Dewie, anaknya teman saya. Ingin tahu kabar Ibu Dewie bagaimana. Cuma itu saja. Apakah Ibu Dewie baik-baik saja di dalam," kata Amando B. Kaligis, Managing Partner Kaligis & Associates Attorneys, di gedung KPK, Kamis (22/10).

Anak buah OC Kaligis itu menambahkan, penahanan Dewie Yasin sudah memasuki hari kedua, yang berarti tersangka sudah harus didampingi kuasa hukum. "Ini kan sudah hari kedua, di mana otomatis, pemeriksaan tersangka harus didampingi oleh penasehat hukum," ujarnya.

Dia menambahkan, sebelumnya kantor pengacara OC Kaligis sudah memberikan pengajuan surat kuasa kepada Dewie Yasin. Surat tersebut juga sudah diajukan kepada penyidik.

"Surat kuasa sudah kita berikan ke Ibu Dewie dan sudah diberikan juga kepada penyidik kemarin sore pukul enam," ujarnya.

KPK menetapkan Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap terkait pembahasan anggaran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro di Provinsi Papua. Proyek tersebut diagendakan untuk tahun anggaran 2016.

Dewie Yasin Limpo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (20/10) sekitar pukul 19.00 WIB saat akan menuju Sulawesi Selatan. Selain Dewie Yasin, KPK juga menangkap ajudannya, BWA (Bambang Wahyu Adi) di lokasi yang sama.

Sebelumnya, KPK lebih dulu menangkap enam orang, RB (Rinelda Bandoso), HAR (Harry), DEV (Devianto), IR (Iranius), SET (Setiadi) yang merupakan seorang pengusaha, dan seorang sopir rental yang kemudian dilepaskan pada Rabu (21/10). Keenam orang tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP