Anak buah Jokowi minta semua pihak terima vonis apapun buat Ahok
Merdeka.com - Pemerintah meminta semua pihak tidak intervensi vonis dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa besok. Putusan hakim nanti harus diterima.
"Kewajiban kami itu mengamankan agar hukum tidak diintervensi atau proses peradilan jangan diintervensi oleh pihak manapun sehingga hukum akan bergerak dan berproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku sehingga kita harapkan keputusan apapun itu harus diterima oleh semua pihak," kata Menko Polhukam Wiranto Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (8/5).
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ahok dengan satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Wiranto menegaskan pemerintah terus menjaga agar vonis dikeluarkan tak dapat diintervensi siapapun.
Maka dari itu, Wiranto mengatakan, jangan sampai ada pihak menganggap ada konspirasi dalam persidangan Ahok apabila vonis nanti dianggap tak memuaskan bagi mereka menginginkan Ahok dihukum berat. Padahal para hakim, kata Wiranto, telah berupaya menegakkan hukum dalam kasus dugaan penistaan agama ini.
"Jangan kemudian keputusan ini mengandung satu dugaan, satu tuduhan adanya suatu konspirasi, pengaruh tertentu yang mempengaruhi proses hukum itu," ujar anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.
Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) MUI dan sejumlah ormas Islam kembali melakukan aksi pada 5 Mei lalu. Dalam aksi yang disebut aksi 505 itu sama dengan aksi-aksi sebelumnya yaitu untuk mengawal sidang vonis terdakwa penistaan agama Basuki T Purnama ( Ahok) yang digelar 9 Mei mendatang.
Dalam aksi itu, perwakilan aksi menemui perwakilan Mahkamah Agung (MA) agar menjaga independensi hakim. Usai pertemuan, Kabiro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur menjamin pihaknya menjaga independensi hakim dan tidak ada intervensi hakim dalam memeriksa dan memutus perkara. Bukan dalam perkara Ahok saja tetapi juga dalam kasus lain. Pihak MA pun mengaku tak terintimidasi dengan aksi ini.
"Jadi kehadiran beliau tidak mengganggu independensi netralitas para hakim. Karena hakim sudah dilatih, dididik dan dibina. Langit runtuh pun siap," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya