Anak buah Hartati juga ikut dicegah
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat pencegahan terhadap pemilik Central Cakra Murdaya, Siti Hartati Murdaya. Selain Hartati, KPK juga mengirimkan surat pencegahan terhadap para pegawainya PT Hardaya Inti Plantation (HIP) serta Bupati Buol.
"Jadi memang benar KPK telah mengirimkan surat ke ditjen imigrasi untuk melakukan pencegahan terhadap beberapa pihak terkait penyidikan pengurusan HGU di buol, Sulawesi Tengah," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Selasa (3/7).
"Ada lima orang yang dicegah yakni Amran Batipulu (Bupati Buol), Siti Hartati Cakra Murdaya (owner HIP), Benhard, (staff HIP), Seri Sirithong (staff HIP), dan Arim, (staff HIP), terhitung sejak 28 Juni 2012 berlaku selama 6 bulan," imbuhnya lagi.
Menurut Johan, kelima orang yang dicegah ini guna kepentingan pemeriksaan oleh penyidik KPK jika kelimanya pergi ke luar negeri.
Namun Hingga saat ini suami Hartati Murdaya, Murdaya Poo belum dicegah. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya