Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak Buah Ferdy Sambo Ungkap Barang & Uang Brigadir J Sudah Diserahkan ke Keluarga

Anak Buah Ferdy Sambo Ungkap Barang & Uang Brigadir J Sudah Diserahkan ke Keluarga Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Terdakwa Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Chuck Putranto mengungkapkan barang pribadi sampai uang sekitar Rp150 juta milik Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah dikembalikan kepada keluarganya di Jambi.

Keterangan pengembalian barang dan uang Rp150 juta itu disampaikan Chuck, atas seizin dari Ferdy Sambo. Awalnya Ferdy Sambo memerintahkan mantan ajudannya Adzan Romer mengantarkan barang pribadi ke Provost Polri.

"Untuk menyerahkan seluruh barang dari almarhum untuk dikembalikan kepada keluarganya. Kemudian saya menghubungi Pak Ferdy Sambo untuk menanyakan, apa diperbolehkan barangnya dikembalikan," kata Chuck saat sidang di PN Jakarta Selatan sebagai saksi perkara pembunuhan berencana, Senin (28/11).

"Kemudian disampaikan silakan serahkan saja. kemudian saya minta tolong ke Romer. 'Mer tolong barang-barang dari almarhum untuk disiapkan dan diserahkan ke Provost'," tambah Chuck sambil tirukan arahan ke Adzan Romer.

Namun, Chuck tak mengetahui lebih detail soal barang-barang apa saja yang bakal diserahkan kepada Keluarga Brigadir J. Fakta itu disampaikan Chuck berdasarkan bukti serah terima setelah dibawa Adzan Romer.

"Jadi saat itu Yang Mulia, barang-barang almarhum, dibawa ke Provos. Kemudian ada penyidik polres, jadi yang mana yang terkait dengan peristiwa pidana, disita oleh polres. Yang tidak terkait dikembalikan kepada keluarga melalui Ditpropam Polda Jambi," ujarnya.

Terkait dengan pengembalian uang Rp150 juta milik Brigadir J, kata Chuck, itu dapat dari dari keterangan mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri, Agus Nurpatria dengan atas izin Ferdy Sambo.

"Betul (uang Brigadir J dikembalikan). Karena dilaporkan Kombes Agus itu, 'ini ada uang sekitar Rp150 juta'. 'Izin Bang saya lapor ke Pak Ferdy Sambo dulu'. Terus saya sampaikan kepada beliau 'Jenderal, ada uang kurang lebih Rp150 juta, mohon petunjuk.' Dia bilang 'sudah diserahkan saja kepada keluarga'," ujar Chuck.

Sekedar informasi jika kehadiran Chuck hari ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP