Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak Anggota DPRD Bekasi Diduga Perkosa Remaja di Bawah Umur Jadi Tersangka

Anak Anggota DPRD Bekasi Diduga Perkosa Remaja di Bawah Umur Jadi Tersangka ilustrasi pemerkosaan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak menetapkan AT, sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak berusia 15 tahun. Korban diduga juga diperdagangkan.

"Status sudah tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supryadi ketika dihubungi hari ini, Rabu (19/5).

AT yang disebut-sebut merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi, menurut Kapolres sudah dipanggil sebanyak dua kali oleh penyidik untuk diperiksa. Tapi, tidak pernah datang.

"Saat ini sedang dicari," kata Aloysius Supryadi.

AT dilaporkan ke polisi sekitar sebulan yang lalu oleh orang tua korban. Laporannya bernomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota. Selama penyelidikan polisi, KPAD Kota Bekasi mengungkap ada dugaan perdagaan orang dalam perkara ini.

D yang merupakan ayah dari korban bercerita, awal kasus ini dilaporkan ke polisi ketika anaknya menjadi korban pemukulan pada 11 April 2021 oleh terduga pelaku di lingkungan rumahnya. Namun, saat itu kondisi rumah mereka tidak ada orang sama sekali.

"Sebelumnya, anak saya ini kurang lebih 10 hari berturut-turut tidak pulang ke rumah, karena dia anak perempuan ya satu hari tidak pulang saja kita khawatir, sampai saya cari ke temannya, sama sekali lost contact saat itu. Kita cari, dan tanggal 11 kita lagi keluar rumah semua, dia pulang ke rumah sore menjelang Magrib tanpa ada pemberitahuan komunikasi via WA, telepon, dia pulang," kata D kepada merdeka.com, Rabu (19/5).

"Nah di situlah, setelah dia pulang sampai rumah dikejar sama pelaku ini dengan inisialnya AT pada tanggal 11 itu. Terjadi pemukulan di lingkungan rumah, warga pun semuanya sampai banyak yang tahu kejadiannya dan nyari itu pelaku mau di sidang di pos RW, tetapi dia keburu melarikan diri naik motor dan lepas," sambungnya.

Saat itu, anaknya mengaku telah dipukul, ditampar pipinya serta ditonjok antara leher mendekati kepala oleh terduga pelaku tersebut.

"Mau enggak mau saya langsung ambil tindakan. Saya bilang ini sudah batas di luar kesabaran saya sebagai orangtua. Dimana anak saya sendiri kan perempuan, itulah yang harus dilindungi. Pada sekitar jam 11 malam, saya langsung ambil keputusan ke Unit Jatanras Polres Kota Bekasi, di situ pun kita diterima dengan tiga penyidik yang piket," ujarnya.

Kemudian, di hadapan penyidik Unit Jatanras itulah baru diketahui apa yang sebenarnya terjadi menimpa anaknya tersebut.

"Dari mulai persetubuhannya di bawah umur, kekerasan fisik mau pulang ke rumah atau disekap sama pelaku, kemudian terjadi indikasi perdagangan anak, anak saya didagangkan. Kemudian di situ pun dibuka aib pelaku ini ternyata seorang pemakai (narkoba),” ungkapnya.

Saat itu, dia pun menanyakan kepada anaknya itu terkait alasan tidak melakukan komunikasi dengan keluarga.

"Saya tanya kenapa tidak komunikasi ke keluarga, ternyata dilarang ada tekanan dia, HP-nya pun dipegang sama pelaku, dia pun enggak boleh menemui keluarganya selama itu. Itulah kemudian terungkap, dan terungkapnya ini pun semua di kantor Polisi Polres Kota Bekasi. Setelah saya tahu saat di rumah itu cuma pemukulannya, itu pun membuat saya syok mendengar cerita-cerita itu," ucapnya.

Lalu, laporan itu pun ternyata dialihkan oleh Unit Jatanras ke Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA). Selanjutnya, pada 12 April 2021 kembali membuat laporan terkait kasus persetubuhan anak. Saat itu, ia dibuatkan rekomendasi untuk melakukan visum di Rumah Sakit Umum Kota Bekasi, pada 13 April 2021.

"Visum di RS Umum Kota Bekasi, di situ terjawab, memang hasil visum terus terang saya tidak bisa karena memang SOP dari pihak kepolisian seperti itu. Setelah dilakukan visum, dokter forensik RS Bekasi melihat ada yang harus segera dilakukan tindakan operasi di kelaminnya, indikasi dampak dari kekerasan seksual yang di bawah umur, perdagangan anak dan persetubuhannya," jelasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP