Amran sebut uang dari Hartati untuk bayar saksi Pilkada
Merdeka.com - Amran Batalipu, Bupati Buol yang ditangkap KPK mengaku pernah menerima sejumlah uang dari perusahaan milik Hartati Murdaya Poo. Uang itu diterima Amran untuk dana kampanye ketika ia kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Buol, Sulawesi Tengah.
"Uang itu untuk bantuan pilkada," ujar Amran lewat kuasa hukumnya, Amat Entedaim, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/7).
Amat mengatakan uang tersebut digunakan untuk membayar saksi-saksi pendukung Amran di 287 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Buol. Setiap TPS, ada dua orang saksi.
"Perorang dibayar Rp 250 ribu," ujar Amat.
Menurut Amran, uang Rp 3 miliar yang diduga KPK sebagai suap itu juga digunakan untuk pengadaan atribut kampanye.
"Pernah waktu kampanye sampai dihadiri 40 ribu orang. Terus kan juga harus bayar bensin motor, apalagi di sana (Buol) kan mahal," ujarnya.
KPK sebelumnya menetapkan Bupati Buol Amran Batalipu sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait penerbitan hak guna lahan kelapa sawit dari PT Hardaya Inti Plantation, perusahaan milik anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya Poo. Hartati kini sudah dicegah oleh KPK.
KPK sebelumnya sudah menangkap Anshori, manajer di perusahaan kelapa sawit itu. KPK pun menangkap tiga orang yang merupakan rekan kerja Anshori. Satu orang telah ditetapkan tersangka yakni inisial GS dan dua orang lainnya D dan S akhirnya dilepas setelah diperiksa secara intensif.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mentan Amran: Kabar Baik Bagi Petani, Pastikan Menkeu Keluarkan SK Tambahan Pupuk
Kepastian tersebut diungkapkan Mentan seusai rapat terbatas terkait pangan bersama Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang
Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnya