Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Amnesty Kritik Bamsoet: Mengesampingkan HAM Inkonstitusional

Amnesty Kritik Bamsoet: Mengesampingkan HAM Inkonstitusional Bambang Soesatyo. ©2018 Merdeka.com/Raynaldo

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menanggapi pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang meminta memberantas kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan mengesampingkan urusan hak asasi manusia. Usman menilai, sikap tersebut melawan hukum internasional dan inkonstitusional. Apalagi, pernyataan Bamsoet bisa mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat.

"Kami sangat menyayangkan pernyataan Ketua MPR RI yang mengesampingkan hak asasi manusia. Pernyataan itu berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat. Hak asasi manusia merupakan kewajiban konstitusi sehingga harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan negara. Mengesampingkan hak asasi manusia itu bukan hanya melawan hukum internasional, tetapi juga inkonstitusional," ujar Usman dalam siaran pers, Selasa (27/4).

Usman mengatakan, pihaknya mengutuk pembunuhan di luar hukum terhadap Kepala BIN Daerah Papua. Negara didesak untuk menegakkan prinsip hukum dan hak asasi manusia dengan menemukan dan mengadili pelaku. Peristiwa itu justru tidak boleh dijadikan pembenaran untuk memperluas pendekatan keamanan yang tidak menyelesaikan masalah.

"Kejadian tersebut harus dijadikan yang terakhir dan tidak boleh dijadikan pembenaran untuk memperluas pendekatan keamanan yang selama ini terbukti tidak efektif untuk menyelesaikan masalah di Papua. Cara itu hanya melanggengkan siklus kekerasan yang dapat mengorbankan warga masyarakat dan juga aparat negara. Hak asasi manusia itu bicara keselamatan semua," kata Usman.

Negara harus belajar pengalaman Aceh dalam rangka pendekatan keamanan di Papua. Usman mengatakan, kebijakan harus menghormati hak asasi manusia. Melabeli Organisasi Papua Merdeka sebagai teroris justru bakal mendorong peningkatan konflik.

"Termasuk rencana untuk melabeli Organisasi Papua Merdeka atau OPM sebagai kelompok teroris, kebijakan itu hanya akan mendorong eskalasi konflik. Itu harus dibatalkan karena tidak sesuai prinsip negara hukum, sebagaimana yang tertuang dalam UUD Negara Republik Indonesia. Menegasikan hak asasi itu menyalahi konstitusi," tegas Usman.

Usman mengatakan, pihaknya tidak menolak pengusutan kasus. Untuk kriminal bersenjata ini harus tetap diproses dengan pendekatan hukum yang efektif, imparsial, terbuka dan memenuhi asas peradilan adil.

"Kami juga kembali mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Berdasarkan catatan Amnesty, sejak Februari 2018 sampai Desember 2020 ada setidaknya 47 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan dengan total 80 korban. Tahun 2021 saja, sudah ada setidaknya lima kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan, dengan total tujuh korban," ujarnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Berlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat

Berlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat

Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pensiunan Jenderal TNI Harap Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres Sesuai Hati Nurani

Pensiunan Jenderal TNI Harap Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres Sesuai Hati Nurani

Mereka menilai iklim demokrasi yang sudah berjalan rusak akibat proses Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Akhir-Akhir Ini Banyak Sekali Kriminalisasi

Cak Imin: Akhir-Akhir Ini Banyak Sekali Kriminalisasi

Cak Imin menjamin hak-hak bagi profesi jurnalis dan perlindungan hukum.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali

Baca Selengkapnya
NasDem Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai Beredar Hoaks Rekaman Surya Paloh Marahi Anies

NasDem Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai Beredar Hoaks Rekaman Surya Paloh Marahi Anies

"NasDem masih mempertimbangkan menempuh jalur hukum," kata Sekjen NasDem Hermawi

Baca Selengkapnya
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu

Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu

Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.

Baca Selengkapnya