Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Amir Hamzah minta Atut dan Wawan talangi duit suap buat Akil

Amir Hamzah minta Atut dan Wawan talangi duit suap buat Akil Ratu Atut diperiksa KPK. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Wakil Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah , ternyata tidak memiliki uang buat menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Muhamad Akil Mochtar. Maka dari itu, dia meminta bantuan kepada Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah , dan adiknya yang juga Komisaris PT Bali Pasific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, supaya menalangi duit sogok buat Akil.

Hal itu terungkap dalam berkas dakwaan terdakwa dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten, pada 2013 dan sengketa pilkada Kabupaten Lampung Selatan pada 2010, Susi Tur Andayani alias Uci, dibacakan hari ini. Menurut Jaksa Afni Carolina, setelah berhasil meyakinkan Atut, Susi lantas mengontak Akil.

"Akil mengatakan kepada Susi melalui pesan singkat, 'suruh Dia siapkan Tiga M-lah biar saya ulang.. Karena besok Senin itu musyawarah terakhir.'," kata Jaksa Afni saat membacakan dakwaan Susi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/2).

Setelah itu, Susi menghubungi Amir soal nominal uang permintaan Akil. Amir lantas menghubungi Komisaris PT Bali Pasific Pragama sekaligus adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana Chasan, minta bantuan supaya duit itu ditalangi terlebih dulu. Wawan kemudian meminta kepada Amir supaya dipertemukan dengan Susi yang dikenal dekat dengan Akil Mochtar.

Pada 30 September 2013, Amir meminta Susi datang ke Jakarta. Malam harinya, Susi bertemu Wawan di Cafe Lobo Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Wawan mengatakan baru sanggup menyediakan Rp 1 miliar buat Akil. Akil sempat marah karena duit itu tidak sesuai permintaannya. Tetapi, Susi membujuknya supaya mau menerima duit itu.

Sehari kemudian, 1 Oktober 2013, Wawan memerintahkan anak buahnya di bagian keuangan PT BPP, Ahmad Farid Asyari, mengambil uang tunai Rp 1 miliar dari kas PT BPP Serang. Duit itu dikeluarkan atas persetujuan bendahara PT BPP, Yayah Rodiyah, dan diberikan kepada Farid melalui Muhammad Awaludin, dan disimpan dalam tas perjalanan warna biru merek Croftec.

Farid kemudian membawa duit itu ke Apartemen Allson di Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat, dan menyerahkannya kepada Susi. Susi lantas sempat membawa uang itu ke kantor MK. Tetapi, karena sidang padat, akhirnya Susi membawa duit buat Akil itu ke rumah orang tuanya di Jalan Tebet Barat nomor 30, Jakarta Selatan.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP