Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Amien Rais nilai prosedur pemanggilan polisi janggal

Amien Rais nilai prosedur pemanggilan polisi janggal Amien Rais

Merdeka.com - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10). Sesaat setelah tiba di Mapolda, Amien memberikan keterangan kepada wartawan. Dia menilai ada kejanggalan terkait pemanggilannya tersebut.

"Ini surat panggilan ke saya per tanggal 2 Oktober. Padahal kita semua tahu Ratna Sarumpaet baru ditangkap setelah tanggal 2, yaitu tanggal 4 Oktober. Ini sangat amat janggal sekali," kata Amien.

Menurutnya, sebelum tanggal 2 Oktober, Ratna Sarumpaet belum memberikan keterangan kepada Kepolisian. "Kok surat panggilan saya sudah jadi. Apakah ini kriminalisasi? Wallahu A'lam," lanjutnya.

Selain kejanggalan tersebut, Amien juga menjelaskan alasannya tak memenuhi panggilan pertama polisi karena mempersoalkan penulisan namanya dalam surat pemanggilan tersebut.

"Yang kedua, nama tertulis Amin Rais, padahal nama saya Muhammad Amien Rais," tuturnya.

Berdasarkan dokumen surat pemanggilan yang diperlihatkan justru tertera bahwa pemanggilan pertama Amien Rais pada Jumat (5/10). Pemanggilan ini berdasarkan surat perintah penyelidikan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2018.

Amien tiba di Mapolda Metro Jaya bersama sang putri, Hanum Rais, sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka datang menaiki mobil jenis sedan hitam. Sejumlah kuasa hukum seperti Eggi Sudjana juga nampak menemani Ketua Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandiaga, itu.

surat pemanggilan amien rais

Pemeriksaan Amien Rais ini mendapat pengawalan 3.284 personel gabungan polisi dan TNI, setelah Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan, akan memberi kawalan sekitar 500 orang saat diperiksa sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Selain Amien Rais, polisi telah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan pihak rumah sakit tempat Ratna Sarumpaet melakukan operasi plastik.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto meminta pihak Amien Rais untuk tetap tenang dan tidak perlu takut terhadap panggilan penyidik.

"Jangan takut dulu, belum-belum sudah ketakutan. Tenang saja, itu hanya mengklarifikasi informasi yang diterima penyidik," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/10).

Setyo mengungkapkan alasan penyidik memanggil Amien Rais dalam kasus hoaks Ratna. Menurut dia, penyidik perlu mendengar klarifikasi dari Amien terkait keterangan yang telah disampaikan Ratna selaku tersangka.

"Karena penyidik itu setelah memeriksa Ratna Sarumpaet ada hal-hal yang perlu diklarifikasi ke Pak Amien Rais. Oleh sebab itu penyidik memanggil Pak Amien Rais untuk klarifikasi," tutur Setyo.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP