Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Amankan arus mudik, Polri kerahkan 80 ribu personel

Amankan arus mudik, Polri kerahkan 80 ribu personel

Merdeka.com - Tradisi mudik di Indonesia meningkat 15 persen dari tahun sebelumnya. Untuk memperlancar arus mudik, Mabes Polri mengerahkan 80 ribu personel yang akan disebar di ruas jalan kepadatan dan juga tempat wisata.

"Ada sekitar 88.230-an yang dilibatkan dalam operasi ini dan 3.000 pos pengamanan yang didirikan," jelas Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar kepada media di kantornya, Jakarta, Kamis (9/8).

Untuk pra dan pasca lebaran, Polri juga memberikan pengamanan khusus di pusat-pusat kegiatan masyarakat seperti tempat ibadah, pusat perbelanjaan.

"Terutama pra dan pasca Idul Fitri, kita juga mengamankan tempat perbelanjaan pusat kegiatan ibadah dan pengamanan arus mudik yang diperkirakan akan berangsur H-4 sampai hari H, dan arus balik H+4 sampai H+6 yaitu 24 -26 Agustus," tambah dia.

Polri mengingatkan agar pemudik yang menggunakan sepeda motor tetap waspada dan tidak membawa serta para balita. Sedangkan untuk yang memilih menggunakan bus diharap memperhatikan kondisi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Begitu juga dengan para pemudik yang meninggalkan rumahnya. Dalam hal ini polisi akan melakukan ekstra pengamanan dan menitipkan pada petugas patroli setempat.

"Kita berharap ada pengamanan rumah kosong, bekerjasama dengan Siskamling di daerah masing-masing. Kita tahu Jakata banyak rumah yang ditinggal mudik, kita merencanakan kegiatan patroli selama arus mudik berlangsung," tutup Boy.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kata Ombdusman soal TikTok Shop Beroperasi di Masa Transisi, Benarkah Ada Maladministrasi?

Kata Ombdusman soal TikTok Shop Beroperasi di Masa Transisi, Benarkah Ada Maladministrasi?

Kata Ombdusman soal TikTok Shop Beroperasi di Masa Transisi, Benarkah Ada Maladministrasi?

Baca Selengkapnya
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial

Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial

Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Tegas Jika TikTok Shop Tak Patuhi Aturan di Indonesia

Pemerintah Diminta Tegas Jika TikTok Shop Tak Patuhi Aturan di Indonesia

Dilakukannya revisi Permendag 31/2023 pada Oktober tahun lalu, disebut sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk upaya pemerintah dalam melindungi UMKM.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TikTok Shop Masih Jualan di Media Sosial, Kemenkop UKM: Melanggar Ketentuan

TikTok Shop Masih Jualan di Media Sosial, Kemenkop UKM: Melanggar Ketentuan

Pemerintah menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Belum Patuhi Aturan, Pemerintah Diminta Tak Tebang Pilih

TikTok Shop Belum Patuhi Aturan, Pemerintah Diminta Tak Tebang Pilih

Pemerintah diminta berani dalam menindak pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Masih Nakal Jualan di Sosmed, Menteri Teten Ancam Cabut Izin Usaha

TikTok Shop Masih Nakal Jualan di Sosmed, Menteri Teten Ancam Cabut Izin Usaha

TikTok Shop dilarang keras untuk melakukan praktik jual beli dalam platform sosial media.

Baca Selengkapnya
Soal Dugaan Pelanggaran TikTok Shop, DPR Pertimbangkan Bakal Tempuh Langkah Ini

Soal Dugaan Pelanggaran TikTok Shop, DPR Pertimbangkan Bakal Tempuh Langkah Ini

Sejumah pelanggaran Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang dilakukan oleh Tiktok Shop akan ditelisik.

Baca Selengkapnya