Alur Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Dipersingkat
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan menyederhanakan alur pelayanan vaksinasi Covid-19 dari sebelumnya empat meja menjadi dua meja. Penyederhanaan ini untuk menghemat waktu vaksinasi, sehingga lebih efisien dan efektif.
Koordinator Substansi Imunisasi, Asik Surya, menjelaskan dua meja yang digunakan kini diperuntukkan bagi peserta yang akan melakukan skrining dan vaksinasi serta pencatatan dan observasi.
"Ada juga ruang tunggu untuk menunggu sasaran yang datang. Di ruang tunggu ini akan ada petugas mobile yang akan melakukan pengecekan sasaran melalui pedulilindungi.id dan membagikan kertas kendali yang harus diisi oleh sasaran," jelasnya melalui keterangan tertulis, Rabu (5/5).
Setelah dari ruang tunggu, peserta menuju meja satu. Di meja ini, setelah peserta menjalani skrining kesehatan dan dinyatakan layak menerima vaksin, maka dapat langsung menerima suntikan.
Sementara di meja dua, petugas harus menginput kertas kendali ke dalam Pcare, observasi serta cetak kartu vaksinasi. Asik menyebut, penyederhanaan alur vaksinasi Covid-19 ini memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan sebelumnya.
Di antaranya mempermudah peserta vaksinasi Covid-19 karena meja yang harus dilalui lebih sedikit. Selain itu, pengopreasian PCare jauh lebih mudah karena hanya memakai satu user serta mengurangi adanya penumpukan sasaran.
Plt Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine, menambahkan penyederhanaan alur ini telah diujicobakan di empat provinsi di antaranya DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.
"Mekanisme pelayanan alur vaksinasi dengan model 2 meja ini bisa mulai dilakukan pada 3 Mei 2021 dengan masa transisi selama 2 minggu,'' ucapnya.
Selain alur pelayanan vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan juga mempersingkat waktu observasi dari yang semula minimal 30 menit, kini hanya sekitar 15 hingga 30 menit. Langkah ini sejalan dengan rekomendasi dari ITAGI, Komnas Pengkajian dan Penanggulangan KIPI, serta merujuk dari sumber lain seperti WHO, US-CDC dan anggota NTAG.
Rekomendasi sejumlah lembaga tersebut, masa observasi selama 15 menit diperuntukkan bagi sasaran yang tidak memiliki riwayat alergi dan reaksi anafilaktik terhadap vaksin. Sementara waktu observasi yang lebih lama yakni 30 menit dilakukan oleh sasaran yang mengalami gejala klinis seperti reaksi yang timbul sebagai aktibat dari penyuntikan vaksin.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya