Alot usut kasus Century, KPK dihadiahi karangan bunga
Merdeka.com - Lingkar Studi Mahasiswa Indonesia (LISUMA) mengirimi Komisi Pemberantasan Korupsi sebuah karangan bunga. Mereka menyatakan KPK enggan menuntaskan kasus dugaan korupsi pencairan dana bailout sebesar Rp 6,7 triliun buat Bank Century.
Menurut LISUMA dalam pernyataan persnya di Jakarta, Senin (4/3), sejak Maret 2010, pengusutan skandal Bank Century belum menemui kemajuan berarti. Menurut mereka, KPK gagal menyeret mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono serta mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, menjadi tersangka dalam kasus itu.
Sampai saat ini KPK sudah menetapkan dua orang yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Mereka adalah Mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa BI, Budi Mulya, serta mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI Siti Chalimah Fadjrijah.
Sampai saat ini, KPK baru mengeluarkan satu surat perintah dimulainya penyidikan dalam perkara Bank Century. Yakni atas nama BM (Budi Mulya). Sementara itu, KPK masih menunggu pendapat kedua (second opinion) buat menerbitkan sprindik kepada Siti Chalimah Fadjrijah. Hal itu lantaran Siti masih sakit dan belum pulih.
Nama Wakil Presiden dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani, sempat disebut-sebut terlibat perkara itu. Mereka diduga mengetahui dan menyetujui pemberian FPJP dan mengambil kebijakan bailout kepada Bank Century, yang dianggap sebagai bank gagal dan berdampak sistemik. Sri Mulyani kini menjadi petinggi di Bank Dunia, berbasis di Amerika Serikat.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaHubungannya Tak Direstui, Begini Kisah Cinta Beda Agama Ayah dan Ibu Bung Karno yang Berujung Kawin Lari
Tanpa kenekatan mereka berdua, tidak akan lahir bapak proklamator Indonesia.
Baca SelengkapnyaUntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan
Langkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Paman di Tanjung Priok Tega Bunuh Keponakannya, Begini Kronologinya
Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya
Baca SelengkapnyaRumah Ketua KPPS di Pamekasan Dilempar Bahan Peledak oleh Orang Tak Dikenal, Ini Kronologinya
Rumah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06 Husairi di Pamekasan dilempar bahan peledak.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca SelengkapnyaPenampakan Airlangga, Sri Mulyani, Risma & Muhadjir di MK Jelang Bersaksi di Sidang PHPU
Sidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Beberkan Kronologi Penyusunan APBN 2024 di Hadapan MK, Tak Ada Campur Tangan Capres-Cawapres
Untuk APBN Tahun 2024, berarti siklusnya telah dimulai sejak Tahun 2023, dengan tahapan sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaTerima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok
Yustinus mengonfirmasikan Sri Mulyani telah menerima undangan sebagai saksi dari Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya