Alasan Tujuh Tersangka Rusuh Papua Dititipkan di Polda Kaltim
Merdeka.com - Tujuh tersangka kerusuhan Papua sudah mendekam lima hari ini mendekam di Rutan Polda Kalimantan Timur di Balikpapan. Tidak ada perlakuan khusus bagi tujuh orang tersangka perusuh itu.
"Iya, kami terima dari hari Jumat tanggal 4 Oktober ya. Tahanan Polda Papua, untuk sementara dipindahkan ke Rutan Polda Kaltim," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (10/10).
Ade menerangkan, dari koordinasi, saat ini penyidik Polda Papua terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para tersangka, jelang persidangan.
"Tahanan itu kan sama dengan diamankan. Mungkin alasannya Polda Kaltim lebih aman. Kapan dan di mana sidangnya, kami belum dapat info itu," ujar Ade.
"Kewenangannya, ada di penyidik Polda Papua. Soal ada tidaknya kuasa hukum mendampingi 7 tahanan itu, teknisnya Polda Papua yang akomodir. Tapi sejauh ini, belum ada informasi itu (7 tersangka didampingi kuasa hukum," tambah Ade.
Ade juga memastikan, di Rutan Polda Kaltim, tujuh tahanan itu diperlakukan sama dengan tahanan lain. "Tidak ada yang istimewa," ucap Ade.
Diketahui, Polda Papua memindahkan 7 tersangka kerusuhan di Papua, ke Rutan Polda Kaltim. Pemindahan dilakukan sambil menunggu persidangan di pengadilan. Keterangan diperoleh, pemindahan itu mengacu pada surat Ditreskrimum Polda Papua bernomor : B/816/X/RES.1.24/2019/Ditreskrimum tertanggal 4 Oktober 2019.
Tujuh orang yang dipindahkan penahanannya ke Rutan Polda Kalimantan Timur, hingga menunggu penetapan pengalihan tempat persidangan dari MA itu adalah Buktar Tabuni, Agus Kosay, Fery Kombo, Alexander Gobay, Steven Itlay, Hengki Hilapok dan Irwanus Uropmabin.
"Itu masalah teknis saja. Karena kelompok KNPB (Komite Nasional Papua Barat) bersama KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata), sebagai dalang kerusuhan di Papua," kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (7/10).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.
Baca SelengkapnyaCerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Papua Barat memastikan kondisi Pelabuhan Sorong telah kondusif pascabentrok antara prajurit TNI AL dengan personel Brimob Batalyon B, Minggu (14/4).
Baca SelengkapnyaUntuk lokasi aksi KKB mayoritas terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Yahukimo, Nduga, dan Pegunungan Bintang.
Baca SelengkapnyaSeorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21
Baca SelengkapnyaKudapan dari Pariaman ini terbuat dari kacang tanah yang dicampur dengan gula aren dan kerap dijadikan oleh-oleh.
Baca SelengkapnyaMenjadikan Sinak sebagai pusat distribusi dan pergudangan diharapkan bisa menekan ongkos distribusi.
Baca SelengkapnyaKorban luka akibat kerusuhan saat iring-iringan prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, mencapai 14 orang.
Baca Selengkapnya