Alasan Polisi belum juga kembalikan berkas perkara Jessica ke Kejati
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini belum menyerahkan kembali berkas perkara tersangka Jessica Kumala Wongso (27) ke Kejakaan Tinggi DKI Jakarta. Padahal jika sesuai jadwal, penyerahan kembali berkas jatuh pada hari ini, Jumat (8/4).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan penundaan pengembalian berkas karena adanya masalah eksternal dalam kelengkapan berkas.
"Ada permasalahan eksternal faktor, ahlinya baru selesai pemeriksaan Minggu, (10/4) mendatang. Kami akan kebut setelah ahli yang diminta itu," ujar Krishna di Polda Metro Jaya, Jumat (8/4).
Krishna berdalih jika berita acara saksi masih panjang, yakni proses penilaian ahli membutuhkan rangkaian scientific proses.
"Proses itu penilaian ahli itu membutuhkan rangkaian scientific proses, jadi tidak bisa asal ngomong ahlinya, ahlinya kan membutuhkan analisa dengan pendekatan keilmuannya masing-masing, nah itu minta waktu dan dua ahli bersandingan baru selesai minggu, setelah itu baru kita kebut," jelasnya.
Usai semua selesai, lanjutnya, penyidik akan langsung mengembalikan berkas ke Kejati pada minggu depan dan optimis akan lengkap (P21).
"Kemungkinan minggu depan Insya Allah, yakin akan lengkap atau P21," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya