Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Pemkot Depok Belum Anggarkan Bansos Untuk Non-DTKS

Alasan Pemkot Depok Belum Anggarkan Bansos Untuk Non-DTKS Bansos bahan pangan untuk warga yang isolasi mandiri. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintah seluruh kepala daerah, termasuk Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk bantuan sosial (Bansos) kepada warga terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah Kota Depok belum memberikan bansos kepada warga yang tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dikarenakan sempat mendapatkan teguran.

“Ini yang kita ragu mengeluarkan non-DTKS. Pada 2020 kita pernah memberikan bansos menggunakan data non-DTKS dan kita masuk catatan BPK, karena non-DTKS,” ujar Idris, Sabtu (24/7).

Atas persoalan tersebut, Pemkot Depok belum melakukan penganggaran bansos untuk non-DTKS. Pemkot Depok meminta pemerintah pusat dan provinsi mencairkan bansos kepada warga terdampak. Nantinya setelah bantuan tersebut disalurkan, Pemkot Depok akan segera menyalurkan.

“Ada sekitar 98.000 data DTKS-nya harus diperbaiki, apakah APBD atau tidak ini yang kita minta arahan,” terangnya.

Idris menjelaskan, Pemkot Depok tidak ingin terdapat data penerima yang sama. Kendati, Mendagri memberikan arahan bahwa lebih baik pemberian dobel daripada warga tidak dapat bansos sama sekali.

Selain itu, Pemkot Depok bersama Forkopimda, khususnya Polres Metro Depok dan Kejari Kota Depok akan membuat kesepakatan terkait bansos.“Kita buat kesepakatan bersama dan pendampingan untuk realisasi dampak Covid-19 untuk bansosnya, nanti akan ada pendataan ulang,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Idris, pemberian

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP