Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Firli Bahuri Lantik Pegawai KPK Jadi ASN Meski Ada yang Minta Ditunda

Alasan Firli Bahuri Lantik Pegawai KPK Jadi ASN Meski Ada yang Minta Ditunda Ketua KPK, Firli Bahuri saat rilis penahanan pemilik PT AMS. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi terkait pegawai KPK yang meminta penundaan pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Firli menyebut, bahwa dirinya sudah bertemu dengan perwakilan pegawai yang meminta penundaan pelantikan tersebut.

"Kalau kemarin mendengar ada berita ada 700 orang yang memenuhi syarat untuk dilantik tetapi meminta penundaan kami kemarin sudah bertemu dengan perwakilan," katanya saat jumpa pers di KPK, Jakarta, Selasa (1/6).

Saat bertemu dengan perwakilan pegawai itu, Firli menyampaikan alasan pihaknya menolak penundaan pelantikan. Di antaranya, KPK harus menjamin status kepegawaian mereka menjadi ASN.

"Alhamdulillah kami sampaikan proses pelantikan tetap dilaksanakan karena proses itu sangat panjang dan tentu kita harus menghargai 1271 karena dia punya anak punya istri, yang perlu kita juga hargai hak asasi manusianya dan juga harus jamin kepastian hukumnya dan juga harus jamin tentang status kepegawaian mereka," ungkapnya.

Sehingga, dengan alasan yang ia sampaikan pelantikan pegawai KPK menjadi ASN tetap dilaksanakan. Semua ikut pelantikan secara fisik dan virtual.

"Itulah alhamdulillah semuanya hadir hari ini 1271 dilantik dan proses pelantikan mengikuti proses penyumpahan maupun pelantikan, semuanya ikut," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP