Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akun twitter dibajak, PNS di Bantul dipastikan tak terlibat Saracen

Akun twitter dibajak, PNS di Bantul dipastikan tak terlibat Saracen Grup Facebook Saracen. ©Facebook/Saracen Team

Merdeka.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RSH di Bantul, Yogyakarta harus berurusan dengan pihak kepolisian karena disangka tersangkut jaringan penyebar hoax Saracen. Nama RSH sempat ramai menjadi perbincangan di twitter setelah identitas KTP-nya sempat beredar ramai dan dikabarkan merupakan jaringan Saracen.

Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo menceritakan kasus bermula saat RSH memiliki akun twitter. Akun milik RSH ini dituduh menjadi salah satu anggota Saracen. Tak lama berselang, muncul kabar di media sosial bahwa RSH ditangkap oleh polisi.

"Anggota kita sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Akun itu memang milih RSH tetapi diketahui sudah berpindah tangan dan tak lagi menggunakan akun tersebut," urai Anggaito saat dihubungi.

Anggaito menuturkan RSH pada Januari 2017 yang lalu pernah dimintai KTP sebagai syarat menerima bantuan oleh akun yang mengatasnamakan seseorang. Namun, karena curiga dan tahu akunnya dibajak, RSH kemudian mencoba memblokir, sayangnya tidak bisa. RSH pun kemudian memberikan kabar ke teman-temannya jika akun miliknya sudah berpindah tangan.

"RSH tidak kami tahan. Hanya kami mintai keterangan terkait penggunaan akun media sosialnya saja," ucap Anggaito.

Anggaito menambahkan jika RSH sebenarnya merupakan korban. Sebab akunnya dibajak oleh orang lain. Anggaito pun memersilakan seandainya RSH akan melaporkan akun twitter Mustofanara yang mengunggah foto KTP dan menudingnya terlibat jaringan Saracen.

"Seperti kasus first travel itu yang menangani langsung Mabes Polri. Yang di daerah hanya menampung yang menangani langsung Mabes Polri. Jadi silakan jika akan melaporkan," tutup Anggaito.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP