Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aktivis P2TP2A Ungkap Hasil Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual di Asrama Bali

Aktivis P2TP2A Ungkap Hasil Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual di Asrama Bali Siti Sapura. ©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali meminta keterangan Siti Sapura terkait kasus dugaan pelecehan seksual di sebuah asrama di Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (31/1) sore.

"Tadi di Kasubdit dan anggota meminta informasi secara detail. Dari apa yang saya ketahui, saya sudah menceritakan. Tadi ada dua peristiwa yang berbeda dengan korban yang berbeda," kata Ipung saat keluar dari ruangan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali, Kamis (31/1).

Ipung mengatakan informasi pertama yang disampaikan terkait informasi 12 korban anak pedofil oleh seorang yang diduga berinisial GI, yang merupakan pengelola sebuah asrama pada 2008 silam. Dan 12 anak itu semua kabur dari asrama tersebut. Kedua terkait pertemuannya dengan sejumlah orang pada Maret tahun 2015. Saat itu, ada seorang korban yang turut hadir.

"Jadi yang kita matangkan tadi kejadian pada tahun 2008, ada 12 anak yang kabur dari asrama tersebut karena kekerasan seksual. Polisi akan berangkat dari data yang kita kasih informasi. Saya terlibat pertemuan pada tahun 2015 mewakili P2TP2A Denpasar," ujarnya.

Pada Maret tahun 2015, dia mengaku terlibat langsung untuk mewakili P2TP2A Denpasar ke Prof Suryani, psikiater yang menangani kasus tersebut. Pada saat itu pula ada satu korban yang hadir.

Menurutnya, saat itu Suriyani menyerahkan beberapa dokumen. Ipung mengaku disuruh mempelajari tentang dokumen yang ada. Selain itu, juga ada surat pernyataan yang dibuat oleh IG, yang menyatakan bahwa dia mengakui melakukan hal itu dan berjanji tidak melakukan lagi dan meminta maaf.

Selain itu, lanjutnya, ada juga pernyataan seorang warga negara asing (WNA) yang siap memberikan keterangan jika diperlukan. "Itu pernyataan yang pertama. Kedua surat pernyataan dia (IG), bahwa dia akan bersedia keluar dari asrama itu dan tidak lagi jadi Guruji agar tak terulang lagin kejadiannya," ujar Ipung.

"Penyidiknya hanya meminta saya menjelaskan. Karena penyidik akan bekerja memulai investigasi dari informasi yang saya dapat. Karena saya yang mengetahui peristiwa-peritiwa itu melalui rapat-rapat. Jadi penyidik hanya memiliki nama-nama orang yang hadir pada saat itu dan yang dianggap mengetahui kasus tersebut," tandasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP