Aktivis ICW kembali diperiksa Bareskrim Polri
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali memanggil aktivis ICW Adnan Topan Husodo dan Emerson Yuntho, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang diadukan oleh Romli Atmasasmita. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan kedua, setelah sebelumnya diperiksa pada Senin (27/7).
Emerson Yuntho tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.30 WIB dengan rombongan ICW. Sementara Adnan Tupan Husodo tidak terlihat hadir bersama Emerson dan rombongannya.
Dari pantauan merdeka.com, Emerson tiba di Bareskrim menggunakan baju koko putih dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.
Seperti diketahui, Pakar Hukum Pidana Romli Atsasmita melaporkan Adnan Topan Husodo dan Emerson Yuntho atas tuduhan pencemaran nama baik. Romli menuding kedua aktivis ICW ini menyebutkan dirinya tidak memiliki rekam jejak yang ideal dalam pemberantasan korupsi. Tudingan tersebut menurut Romli muncul setelah dirinya menjadi bakal calon panitia seleksi pimpinan KPK, yang dimuat di media massa.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya