Aktivis HAM: Eksekusi mati merusak 16 tahun agenda reformasi
Merdeka.com - Terkait eksekusi mati yang akan dilakukan pada akhir bulan April ini, Wakil Direktur Elsam (Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat), Zainal Abidin, memaparkan bahwa Presiden Joko Widodo berpotensi memundurkan atau merusak kembali berbagai macam pencapaian agenda HAM selama reformasi yaitu merusak penghormatan HAM.
"Bagaimana pemerintah lebih menghormati HAM termasuk mengikuti standar HAM terhubung dengan hukuman mati?" ujar Zainal dalam jumpa pers di Kantor HRWG, Gedung Jiwasraya, Jalan RP. Soeroso No. 41, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (26/4).
Zainal menyebutkan, eksekusi mati yang tetap dilakukan pemerintah telah merusak agenda reformasi yang ada selama 16 tahun.
"Saya kira kita punya problem justice yang mengkhawatirkan. Misalkan narkoba dan pengedar terpidana mati. Ini merupakan gegabah. Karena ini menyangkut hak hidup orang. Kalau yang dinyatakan ternyata terbukti tidak bersalah, enggak bisa diperbaiki kan? Ini sama saja merusak reformasi HAM yang sudah dijaga selama 16 tahun," tegasnya.
Zainal mengungkapkan bahwa pemerintah lupa akan faktor kejahatan yang bisa saja bukan karena kesalahan individu. Dan jika terpidana mati ada yang terbukti tidak bersalah, maka Indonesia terancam masa depannya.
"Masa depan hukum dan keadilan di Indonesia terancam akibat hukuman mati. Dengan penanganan hukuman yang gegabah, masyarakat Indonesia terancam," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya