Aktivis gelar solidaritas untuk korban antitambang di Lumajang
Merdeka.com - Para aktivis LSM, seniman dan mahasiswa di Malang menggelar aksi solidaritas atas aksi pembunuhan sadis aktivis antitambang di Lumajang, Jawa Timur. Mereka menggelar orasi, mengutuk tindakan premanisme terhadap warga petani Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Massa yang menamakan diri Sedulur Tunggal Roso itu menyampaikan tuntutan proses hukum atas tewasnya Salim alias Kancil (52) dan Tosan (51), yang kini dalam perawatan di rumah sakit.
"Kami mengutuk dan mengecam keras tindakan penganiayaan tidak manusiawi ini," kata koordinator aksi, Abdurrahman Sofyan di Balaikota Malang, Senin (28/9).
Kedua korban adalah petani yang gigih bertahan tetap melawan dan menolak aktivitas tambang pasir golongan B di pesisir pantai Watu Pecak. Salim dikeroyok dan dianiaya hingga meninggal dunia oleh para preman pada Sabtu (26/9). Jasadnya ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan setelah diculik oleh segerombolan orang.
Korban Tosan (51) dalam kondisi terluka parah dan dirawat di rumah sakit di Malang. "Mereka adalah petani yang sedang memperjuangkan ekologis bagi kelangsungan hidup. Tidak layak diperlakukan secara premanisme. Seperti zaman PKI saja, para aktivis dibunuh dan dihabisi," katanya.
Para peserta aksi membawa sejumlah poster tuntutan di antaranya, Segera Tangkap Aktor Intelektual, Pemprov Jatim Segera Tertibkan Tambang, Hentikan Eksploitasi Tambang, Lawan Mafia Tambang, Pray for Salim.
Massa juga membawa kain putih yang dibentangkan di jalan. Sementara di tengah kain putih tersebut tergeletak foto almarhum Salim, bertabur bunga. Para aktivis satu per satu membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk solidaritas.
"Perjuangan Salim untuk generasi yang akan datang, kita berharap tidak akan terjadi lagi. Bayangkan kalau Salim Kancil ini saudara, anak-anak kita yang akan terus didera ketakutan," katanya.
Massa mendesak Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Pemerintah Daerah Jawa Timur untuk menghentikan seluruh kegiatan penambangan. Selain itu juga mendesak polisi mengusut dan memproses hukum pelaku penganiayaan serta membongkar aktor intelektualnya.
"Kami mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait pelanggaran hak warga," katanya.
Sementara itu aktivis Malang Corruption Watch (MCW), Lutfi J Kurniawan menduga pelaku penganiayaan adalah orang yang memiliki akses secara politik. Kasus pembunuhan Salim sudah terencana dan menjadi ancaman bagi mereka.
"Banyak sekali kasus pertambangan yang memunculkan masalah. Kasus ini tidak serta merta datangnya, tetapi sudah didesain, dilakukan secara berurutan. Ini dilakukan oleh orang yang mempunyai akses secara politis," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat Kaltim Berhasil Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu 2024
Masyarakat Kaltim Berhasil Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaUngkit Bagi-Bagi Bansos, JK Duga Ada Pengkondisian Suara Rakyat untuk Pemilu 2024
Jusuf Kalla atau JK menduga ada pengkondisian suara rakyat bila melihat hasil pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia
Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaSidang Lanjutan Sengketa Pilpres, MK Periksa Saksi dan Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Hari Ini
Secara teknis, MK memberi kesempatan yang sama seperti yang dilakukan oleh pemohon 1 yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin kemarin.
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaKasus Santri Meninggal Tak Wajar di Jambi , Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Kesehatan
Polda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Baca SelengkapnyaPenggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong
Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca SelengkapnyaSederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat
Firli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya