Aksi untuk Salim Kancil, petani juga desak korupsi pertanian diusut
Merdeka.com - Selain menggelar demo solidaritas terhadap petani korban mafia penambangan illegal, Salim Kancil, ratusan petani Jawa Tengah yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Tani Jawa Tengah untuk Transparansi dan Kedaulatan Desa (ARAK SETAN DESA) juga mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) untuk mengusut korupsi di bidang pertanian.
“Lindungi kebijakan untuk petani agar lebih baik. Dorong penindakan korupsi pertanian. Karena petani sudah susah tapi anggaran masih dikorup oleh para pejabat yang mengurusi kebijakan yang berkepentingan dan bersinggungan dengan petani,” tegas Koordinator Arak Setan Desa, Syukur Zonde, saat melakukan Aksi Refleksi Hari Tani Nasional di Kantor Kejati Jateng di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (6/10).
Syukur menyatakan sejumlah kasus korupsi saat ini telah merugikan pihak petani. Antara lain kasus dugaan korupsi pengadaan subsidi sarana produksi pertanian dari pemerintah yang hingga kini masih terkesan sekedar formalitas saja.
“Yang diberi bantuan hanya itu-itu terus! Hanya mereka yang biasa komunikasi dengan dinas dan dekat serta kenal dengan pejabat yang bersinggungan dan pengeluaran kebijakan,” ucapnya.
Syukur menjelaskan bahwa undang-undang perlindungan petani mengatur penerima bantuan tak hanya kelompok tani yang dibentuk pemerintah. Namun juga para petani miskin yang berada di daerah yang selama ini masih memperjuangkan nasibnya secara swadaya dan benar-benar mandiri.
"Kita juga menduga program kartu petani yang diluncurkan pemerintah Jawa Tengah sampai saat ini juga masih bermasalah. Buktinya, pembagian kartu tani sampai kini belum kami terima," teriaknya dalam orasi.
Selain menyuarakan tuntutan dan desakan pengusutan kasus korupsi, petani yang jumlah masanya sekitar 200 orang itu, Syukur juga menagih janji pemerintah menjamin kartu tani itu sebagai sarana akses petani mendapatkan pupuk dan bantuan lain.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi, menyatakan komitmen akan mengusut kasus korupsi di sektor dan bidang pertanian.
“Kami sampai saat ini juga masih berupaya secara bersama-sama mengusut korupsi yang merugikan petani yang sampai saat ini masih dalam proses penyidikan,” ungkap Hartadi.
Hartadi mengaku telah menerima dugaan korupsi yang dilaporkan petani dan siap mengkaji. Selain menerima aduan, Hartadi juga meminta agar petani juga ikut bersama-sama mengontrol bantuan desa yang hendak dikucurkan dalam waktu dekat ini.
"Kami minta supaya teman-teman dan saudara-saudara petani juga ikut bersama kami mengawal agar tidak terjadi penyimpangan," ungkapnya.
Hartadi menjelaskan jika penanganan korupsi bukan semata-mata tugas penegak hukum. Namun, juga perlu adanya bantuan dari warga masyarakat yang berkomitmen memberantas korupsi terutama dalam hal bidang pengawasan dan pengaduan.
"Kami siap menerima aduan, pengawasan dan laporan bersama kalian," pungkas Hartadi.
Aksi yang diakhiri dengan teatrikal ruwatan di Halaman Kantor Kejati Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah ini berjalan dengan lancar. Meski dikawal oleh ratusan petugas Satuan Dalmas dan Shabara Polrestabes Semarang, aksi ini berjalan dengan tertib tanpa adanya kericuhan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaLawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor
Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara
Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaRespons Ganjar soal Jokowi Salurkan BLT ke Petani Terdampak Puso di Jateng: Saya Ancungi Jempol
Ganjar menyinggung soal keinginannya untuk memperkuat kembali asuransi petani sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gagal panen atau puso.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Kaltim Berhasil Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu 2024
Masyarakat Kaltim Berhasil Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya