Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aksi Penjambret Rampas Ponsel Bocah di Tangerang Terekam CCTV

Aksi Penjambret Rampas Ponsel Bocah di Tangerang Terekam CCTV Tangkapan layar rekaman CCTV aksi penjambretan di Ciledug, Tangerang. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Aksi penjambret merampas ponsel anak kecil di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, terekam kamera CCTV. Pelaku berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor RX King.

Penjambretan itu terjadi di Jalan Mulya RT 004/02 Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug. Ariyanto (32), ayah korban, menceritakan anaknya R dijambret pada Selasa (15/6) siang. Hingga saat ini bocah itu masih trauma.

Berdasarkan rekaman video yang diperlihatkan Ariyanto, tampak dua pelaku berboncengan sepeda motor melintasi Jalan Mulya. Mereka sempat melewati R yang sedang berjalan kaki sambil bermain ponsel.

Setelah melewati korban, pelaku kemudian berbalik arah. Setelah jaraknya dekat, salah seorang pelaku merampas ponsel yang dipegang R.

Dalam video itu, R, sempat berusaha mempertahankan ponselnya. Namun dia tak kuasa melawan tarikan dari penjambret.

Bocah kelas 3 SD itu kemudian berlari untuk melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya. "Dia habis main dari rumah temannya kemudian mamahnya menyuruhnya pulang untuk mengaji," jelas Ariyanto, Kamis (17/6).

Sang ayah mengaku sengaja membekali putranya yang masih di bawah umur itu dengan telpon pintar agar mudah menghubunginya. Perangkat itu juga digunakan untuk belajar online selama pandemi Covid-19.

"Itu untuk belajar dan agar mamahnya tidak susah menghubungi. Ini jadi pelajaran juga buat saya," ucap Ariyanto.

Dia berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap dua pemuda yang merampas ponsel putranya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol mengaku telah menerjunkan tim untuk dapat menindaklanjuti kejadian ini. "Masih kita dalami, mohon doanya," tegasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP