Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aksi Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Bogor Dipicu Dendam

Aksi Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Bogor Dipicu Dendam Rilis Kasus Pembacokan Pelajar di Bogor. ©2021 Merdeka.com/Rasyid Ali

Merdeka.com - Polresta Bogor Kota, menangkap pelaku pembunuhan RMP (18), yang tewas dengan luka pada Rabu (6/10) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Palupuh Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Korban tewas dikeroyok pelajar lainnya di Jalan Palupuh Raya, tepatnya di Taman Palupuh, Kecamatan Bogor Utara.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Sustyo Purnomo Condro mengungkapkan, dua pelaku masih berstatus pelajar diamankan beserta sejumlah barang bukti senjata tajam.

"Total dua pelaku kami amankan, inisial RAP dan ML atas kasus penyerangan hingga menyebabkan satu orang pelajar meninggal dunia," kata Susatyo, dalam keterangan persnya, Kamis (7/10).

Kata Susatyo, kedua pelaku memiliki tugas berbeda. RAP merupakan pelaku utama pembacokan dan penusukan korban. Sementara ML bertugas membantu RAP.

Susatyo menerangkan, motif RAP menghabisi korban tidak lain untuk balas dendam, karena pelaku sempat mendapat kekerasan fisik oleh kelompok korban.

"Pelaku kemudian menganiaya korban dengan senjata tajam. Korban mengalami luka bacok di bagian kepala, punggung dan dada kemudian meninggal di lokasi kejadian," kata dia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan pelaku menganiaya korban, serta satu unit sepeda motor Honda CBR150R warna merah bernomor polisi F 3533 EV.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 1,3 UU Nomor 35 tahub 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku kan masih di bawah umur, jadi kami kenakan undang-undang perlindungan anak. Sanksinya penjara lima tahun dan denda Rp100 juta atau maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar," jelasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP