Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aksi mencoreti Merah Putih dengan gambar Palu Arit hanya iseng?

Aksi mencoreti Merah Putih dengan gambar Palu Arit hanya iseng? Bendera Merah Putih. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Warga di Paciran Lamongan, Jawa Timur dikejutkan dengan aksi dua orang yang mencorat-coret bendera Merah Putih dengan beberapa gambar dan tulisan, salah satunya bergambar lambang partai komunis, Palu Arit. Polisi belum mengetahui motif dan pelaku pelecehan bendera RI tersebut.

Polda Jawa Timur sendiri, mengaku tidak ingin berandai-andai soal kasus tersebut, meski tetap melakukan pendalaman.

"Jangan-jangan ini hanya aksi iseng saja dari sekelompok anak-anak. Kan pelakunya juga belum diketahui itu. Saat dipergoki mereka langsung kabur," terang Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Suhartoyo, Rabu (4/9).

Namun, lanjut dia, untuk mengantisipasi adanya aksi tindakan yang mengarah pada aksi makar atau tindakan yang bisa memecah-belah kesatuan NKRI, kasus ini wajib untuk tetap diusut.

"Makanya sampai saat ini kita tetap melakukan lidik. Apakah aksi itu, hanya iseng atau mengarah pada tindakan makar, seperti yang terjadi di Papua, masih perlu pembuktian. Kalau nanti pelakunya berhasil diungkap dan terbukti melecehkan negara, mereka (pelaku) bisa dijerat dengan Pasal 154 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun," bebernya.

Meski begitu, Suhartoyo masih menduga itu hanya aksi iseng dan bukan bermaksud melecehkan negara. Analisanya, kata Hartoyo, bisa dilihat dari beberapa gambar yang digoreskan pelaku pada bendera tersebut. Ada banyak jenis gambar.

"Saya melihat ada banyak gambar, pertama digambar Bulan Sabit, kemudian gambar palu yang mirip dengan Salib, kemudian di sampingnya ada gambar celurit yang tidak sampai menyilang (antara palu dan arit saling bersentuhan) seperti lambang Partai Komunis. Ada lagi gambar bintang segi lima dan tulisan-tulisan. Jadi saya menyimpulkan hanya aksi iseng saja," katanya menduga-duga.

Lebih jauh dia mengatakan, menggambar atau menulisi bendera Merah Putih seperti itu sama halnya menulisi Bendera Merah Putih yang ditempelkan di atas panggung ketika perayaan HUT 17 Agustus digelar dengan tulisan, misalnya: "Merdeka Atau Mati."

"Meski konteksnya berbeda. Namun soal menulisi atau menggambari bendera Merah Putih itu, saya rasa bukan pelecehan. Beda kalau yang dirusak (digambari) adalah Pancasila sebagai lambang negara, jelas itu pelanggaran," tegasnya.

Makanya, lanjut dia, pihaknya tetap melakukan lidik untuk mengungkap kasus ini. "Tujuannya untuk membuktikan apakah ada unsur pelecehan, makar atau hanya iseng saja dan siapa pelakunya, apakah dari kelompok tertentu yang memang benar akan melakukan makar atau hanya iseng, itu yang wajib kita buktikan, kalau pelakunya tertangkap," katanya.

Menurut Suhartoyo, penyelidikan yang dilakukan pihaknya, selain untuk menegakkan hukum, juga sebagai antisipasi atas tindakan yang bisa membahayakan NKRI.

"Ini hanya untuk antisipasi atas aksi-aksi bertujuan untuk memecah-belah NKRI saja. Sementara pelaku, meski dengan alasan apa-pun, nantinya tetap dikenakan pasal," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Selasa (3/9), warga Paciran, Lamongan dihebohkan dengan aksi dua orang tak dikenal yang mencorat-coret bendera Merah Putih dengan gambar Bulan Bintang, Palu Arit, bintang segi lima dan dengan tulisan: "Yang Kuinginkan hanya Kemerdekaan," serta tulisan: "Aku Tak Butuh Bendera Ini."

Aksi itu dilakukan pada Senin malam dan diketahui pemiliknya, Nurhasim pada Selasa paginya. Karena si pelaku, setelah mencorat-coret kembali mengibarkan Merah Putih di atas tiangnya seperti semula, Nurhasim kemudian menurunkan bendera tersebut dan melaporkannya ke pihak yang berwajib. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP