Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akil Mochtar, sang pembuat buku korupsi malah korupsi

Akil Mochtar, sang pembuat buku korupsi malah korupsi Akil Mochtar ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Akil Mochtar terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengalahkan Hakim MK Harjono dalam voting yang dilakukan para hakim beberapa waktu lalu. Akil menggantikan Mahfud MD yang telah berakhir jabatannya pada 31 Maret 2013. Akil menang dalam voting karena memperoleh suara sebanyak 7 suara dari 9 suara hakim MK.

Akil Mochtar mengawali karier sebagai Advokat/pengacara pada tahun 1984 hingga 1999. Kemudian, dirinya maju sebagai Anggota DPR/MPR RI Periode 1999 hingga 2009. Saat menjadi anggota dewan, Akil Mochtar menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR/MPR RI yang membidangi hukum, perundang-undangan, HAM dan Keamanan.

Doktor bidang hukum dari Universitas Padjajaran Bandung ini cukup berwarna. Ia pernah melakoni hidup sebagai tukang semir, loper koran, sopir, bahkan sempat hampir putus sekolah. Namun berkat keuletannya, ia berhasil menjadi seorang pendekar hukum di lembaga penegak konstitusi di Indonesia.

Pria kelahiran 18 Oktober 1960 pernah mengarang dua buku yang bertemakan korupsi. Buku pertama yang berjudul 'Memberantas Korupsi : Efektivitas Sistem Pembalikan Beban Pembuktian dalam Gratifikasi' yang diterbitkan pada tahun 2006. Lalu, buku yang berjudul 'Pembalikan Beban Pembuktian Tindak Pidana Korupsi' yang diterbitkan pada tahun 2009. Buku ini memberikan sumbangan teoritis terhadap perkembangan konsep dan teori pembalikan beban pembuktian dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Buku tersebut berasal dari disertasi Akil Mochtar yang terbit pada saat Indonesia sedang berusaha untuk menabuh genderang perang terhadap korupsi. Sehingga, buku ini sangat pas dibaca berbagai kalangan yang fokus terhadap pemberantasan korupsi dan terwujudnya pemerintahan yang bersih, termasuk, pejabat negara, aparat penegak hukum, advokat, mahasiswa, dosen, pengamat, dan aktivis LSM.

Akil pernah berbicara lantang tentang korupsi yang merambah Tanah Air. Dia mengatakan koruptor lebih baik dimiskinkan dan dipotong salah satu jari tangan para koruptor tersebut. Menurut dia, hukuman tersebut lebih cocok ketimbang hukuman mati.

"Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup," ujar Akil beberapa waktu lalu.

Namun, antara perkataan dengan perbuatan ternyata tidak berbanding lurus. Pada Rabu (2/10) malam, Akil dicokok KPK dalam Operasi Tangkap Tangan karena diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Lebak yang tengah berperkara di MK. Dia dicokok bersama Chairun Nisa, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar dan Cornelis Nalau yang merupakan salah satu pengusaha pertambangan asal Kalteng.

Akil Mochtar diduga menerima uang suap dari Bupati Gunung Mas Hamid Bintih sebesar Rp 2-3 miliar. Tidak hanya itu, Akil juga diduga tersangkut kasus dugaan suap pada Pilkada Lebak, Banten. Bahkan, Susi Tur Andayani dan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachma Diany, Tubagus Chaeri Wardhana juga ikut terlibat dalam kasus suap tersebut.

Saat ini keenam orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam dalam Rutan KPK yang berada di lobi Gedung KPK. Ironis, orang yang pernah membuat buku tentang korupsi malah tersandung kasus korupsi.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.

Baca Selengkapnya
Ditanya Alasan Tidak Pernah Korupsi, Mahfud MD Berikan Jawaban Menohok
Ditanya Alasan Tidak Pernah Korupsi, Mahfud MD Berikan Jawaban Menohok

Mahfud mengakui ada hal yang ditakutinya apabila dirinya terlibat dalam kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati
Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati

Mahfud menjelaskan dalam Undang-Undang yang saat ini bisa saja menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Korupsi Tambang Nikel Eks Gubernur Malut Segera Disidangkan
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Korupsi Tambang Nikel Eks Gubernur Malut Segera Disidangkan

KPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba Cs

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu
Mahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu

Kabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: 84 Persen dari Koruptor di Indonesia Itu Adalah Lulusan Perguruan Tinggi
Mahfud MD: 84 Persen dari Koruptor di Indonesia Itu Adalah Lulusan Perguruan Tinggi

Berdasarkan data KPK, jumlah koruptor di Indonesia mencapai 1.300 orang dan 900 orang dari jumlah tersebut yang merupakan lulusan perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya