Akibat Kabut Asap, Udara Empat Daerah di Riau Berbahaya untuk Dihirup
Merdeka.com - Udara di empat daerah Provinsi Riau memasuki level berbahaya untuk dihirup. Itu diakibatkan dari kabut asap kebakaran hutan dan lahan. Sementara dua daerah lainnya kategori tidak sehat.
Kepala LP3E Wilayah Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Amral Fery mengatakan, tolak ukur kualitas udara itu berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tercatat Minggu (15/9) pukul 15.00 WIB.
"Alat pengukur kualitas udara menunjukkan 4 daerah memasuki level berbahaya, dan 2 daerah lainnya tidak sehat," ujar Amral saat dikonfirmasi merdeka.com.
Amral menjelaskan, ke enam daerah dengan udara berbahaya untuk dihirup itu antara lain Kota Pekanbaru, Rokan Hilir, Dumai dan Siak. Sedangkan dua daerah lain yang dinyatakan tidak sehat yaitu Bengkalis dan Kampar.
Menurut Amral, polutan standar indeks (PSI) keempat daerah ini rata-rata telah berada di atas 300 atau kategori warna hitam.
Untuk Pekanbaru, terdapat tiga papan ISPU yaitu display KLHK di Pekanbaru dengan kualitas udara Tidak Sehat (189 Psi), display DLHK Pekanbaru menunjukkan kualitas Tidak Sehat (139 Psi), alat ISPU Chevron di Rumbai kategori Berbahaya (di atas 300 Psi).
Lalu alat ISPU Chevron yang berada di Minas Kabupaten Siak kualitas udara kategori Berbahaya (300 Psi). Di Dumai kualitas udara berbahaya (300 Psi). Sementara di Rokan Hilir dari dua papan ISPU di Bangko kualitas sedang (76 Psi) dan Libo kualitas udara Berbahaya (300 Psi).
"Di Bengkalis dari dua alat ISPU milik Chevron yang berada di Duri Camp dan Duri Field juga menunjukan sedang dan tidak sehat. Di Kampar alat ISPU yang berada di Petapahan kategori tidak sehat (143 Psi)," katanya.
Menurut Amral, dengan adanya peringatan udara level berbahaya itu, kepala daerah di wilayah itu bisa menetapkan status darurat pencemaran udara akibat asap Karhutla.
Sebab, dalam peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara menjadi dasar hukumnya. "Dalam PP itu, maka kita rekomendasikan, kepala daerah sudah bisa menetapkan status darurat pencemaran udara," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
7 Cara Mengatasi Rambut Kering dan Rusak Akibat Sinar Matahari, Yuk Kembalikan Kilau Indahnya!
Cara mengatasi rambut kering dan rusak akibat sinar matahari ternyata praktis, lho!
Baca Selengkapnya2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaRiau Siaga Darurat Karhutla, Jenderal Bintang 2 Ini Perintahkan Anak Buah Gencar Patroli: Jangan Kasih Kendor
"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku kebakaran lahan baik perorangan maupun perusahaan," kata Kapolda Riau.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alami Peningkatan, Status Gunung Raung Jadi Level Waspada
Masyarakat diminta tidak mendekati pusat erupsi di kawah puncak dengan radius 3 kilometer.
Baca SelengkapnyaAsyiknya Berkemah di Bukit Kanaga Cikijing, Pemandangan Kabut dan Hutan Pinusnya Bikin Nagih
Bukit ini berada di atas ketinggian, dengan hamparan pohon pinus yang berjajar rapi.
Baca SelengkapnyaKapolsek Mandau Basah-basahan Bawa Sembako ke Lokasi Banjir
Banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi hampir di seluruh Provinsi Riau.
Baca Selengkapnya9 Negara yang Memiliki Air Terjun Tertinggi di Dunia
Air terjun merupakan bentuk keajaiban dan keindahan alam yang patut untuk dilihat. Yuk, simak daftar air terjun tertinggi di dunia!
Baca Selengkapnya5 Cara Memperbaiki Rambut Rusak Akibat Polusi dan Paparan Sinar UV, Yuk Kembalikan Kilau Sehatnya
Rambut rusak akibat polusi dan paparan sinar UV? Yuk, atasi dengan berbagai cara mudah ini
Baca SelengkapnyaWakapolda Riau Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Rohul
Saat ini, posko banjir telah didirikan di dua lokasi yaitu Rambah dan Kunto Darussalam.
Baca Selengkapnya