AKBP Adnan, polisi cerewet se-Aceh tapi ogah asal tilang pemotor
Merdeka.com - Mobil Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh rutin gelar patroli, suara petugas dari dalam mobil kencang keluar dari pengeras suara memperingatkan agar warga patuh berlalu lintas. Uniknya, di belakang mobil tertulis dalam bahasa Aceh 'Ditlantas Meupep-pep' yang artinya cerewet. Saban hari 'cerewet' di sepanjang jalan, hingga dia sangat dikenal oleh masyarakat Banda Aceh.
Anggota polisi yang biasa melakukan tugas ini adalah AKBP Adnan. Karena itulah, keberadaan dia sangat melekat dalam pikiran masyarakat Banda Aceh dengan sebutan Polisi Meupep-pep (polisi cerewet). Pasalnya, setiap hari tak pernah bosan dia mengingatkan pengendara sepeda motor untuk menggunakan helm.
Gaya khasnya seperti ucapan "nyan..nyan, hana pakek helm" (itu..itu tak pekek helm) bisa membuat pengendara sepeda motor malu. Meski begitu, AKBP Adnan tidak pernah sembarangan menilang pemotor.
"Tujuan saya hanya ingin mensosialisasikan bagaimana cara berkendaraan yang baik dan mensosialisasikan tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas," kata AKBP Adnan pada merdeka.com baru-baru ini.
Polisi meupep-pep ini bukan sekadar inisiatif AKBP Adnan, meskipun mulanya ini murni ide yang muncul dari dirinya untuk mencari cara komunikasi yang efektif dengan masyarakat. Polisi meupep-pep ini kemudian diresmikan oleh Polda Aceh sejak 10 April 2013 silam.
Ide kreatif ini menurut AKBP Adnan lahir dari diskusi dengan berbagai pihak di Aceh. Baik masukan dari ulama, umara, tokoh masyarakat dan bahkan pakar komunikasi di Aceh.
"Ini lahir ide ini setelah saya banyak mencari masukan dari berbagai pihak," tegasnya.
Ide kreatifnya menjadi polisi meupep-pep, Adnan mengaku mampu mengurangi angka kecelakaan di Banda Aceh. Demikian juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas.
"Banyak pengguna lalu lintas malu dengan cara saya sosialisasikan, sehingga sangat ampuh menyadarkan masyarakat patuh dengan aturan berlalu lintas, buktinya sekarang di Banda Aceh sudah jarang melanggar lalu lintas," tukasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaTiga Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Kabur, Satu Orang Pakai Gelang UNHCR
Ketiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Bangun Politeknik Unggulan di Aceh
Prabowo berharap pembangunan politeknik di Aceh ini bisa segera dijalankan. Dia berharap bisa memberikan sesuatu yang berharga bagi masyarakat Aceh.
Baca SelengkapnyaSering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi
Kelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.
Baca SelengkapnyaBadan PBB: Kemungkinan Banyak Pengungsi Rohingya Tewas akibat Kapal Terbalik di Laut Aceh Barat
Pengungsi Rohingya yang selamat mengatakan kapal tersebut sebenarnya mengangkut 151 orang, sedangkan yang sudah berhasil diselamatkan baru 75 orang.
Baca SelengkapnyaMobil Rombongan Anies Kecelakaan Beruntun di Aceh, Tidak Ada Korban Jiwa
Rombongan utama dapat melanjutkan kegiatan kampanye di Aceh dengan lancar.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca Selengkapnya