Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akbar Faizal: Anggota DPR ketakutan sama media online

Akbar Faizal: Anggota DPR ketakutan sama media online akbar faizal. Merdeka.com

Merdeka.com - Rapat Paripurna DPR menunda pengesahan Rancangan Peraturan DPR tentang Peliputan Pers di Parlemen. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faizal menilai peraturan tersebut muncul karena adanya ketakutan dari sejumlah anggota DPR terhadap pemberitaan media.

Akbar mengatakan, maraknya media online baru juga dapat menimbulkan ketakutan oleh beberapa kalangan anggota DPR. Oleh karena itu, Akbar meminta agar pembahasan peraturan peliputan pers di DPR untuk tidak dibahas pada sidang paripurna kali ini, karena dibutuhkan pengkajian yang lebih dalam lagi.

"Kita semua ketakutan karena banyak orang yang buat media online.com dan entah dia siapa. Jadi ini model ketakutan kita kepada pers. Jadi saya minta blokade dulu peraturan ini karena itu kita simpan lagi lalu kita bahas lagi," kata Akbar saat interupsi di Sidang Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (5/2).

Senada dengan Akbar, anggota Fraksi PKS, Indra menilai, dalam peraturan itu wartawan dibatasi untuk melakukan tugas jurnalistiknya di DPR.

"Kalimat per kalimat menjelaskan bahwa yang berhak diwawancara adalah ketua saja dan tidak pada anggota dan wartawan hanya dibatasi. Kita tidak boleh mengekang wartawan," katanya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP