Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akankah Presiden Jokowi beri izin Kejagung periksa Setya Novanto?

Akankah Presiden Jokowi beri izin Kejagung periksa Setya Novanto? Presiden Jokowi. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pihak Istana telah menerima surat permohonan izin yang dilayangkan Kejaksaan Agung untuk memeriksa mantan Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pemufakatan jahat dalam kasus 'Papa Minta Saham'.

Saat ini, surat tersebut masih ditelaah oleh Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Yang jelas pada saat ini surat tersebut di Setneg maupun di Setkab ditelaah dengan berbagai pertimbangan-pertimbangan yang ada," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya, Jakarta, Rabu (30/12).

Lebih lanjut, Pramono enggan membeberkan apa respons Presiden Jokowi soal surat tersebut. Sebab, surat itu sampai di Istana sebelum perayaan Hari Natal, di mana Presiden sedang sibuk-sibuknya melakukan kunjungan kerja ke Kupang dan Papua.

"Ya pokoknya sekarang sedang ditelaah Setneg dan Seskab," tegasnya.

Presiden baru akan menentukan sikap baik itu memberikan ijin atau tidaknya bagi Kejaksaan Agung untuk memeriksa Setya Novanto. Setelah Setneg dan Seskab menelaah dan memberikan semacam memo dalam surat tersebut.

Pramono juga enggan menjelaskan kapan Seskab dan Setneg selesai menelaah surat yang dikirim Kejaksaan Agung tersebut. Yang jelas, kata dia, begitu telaah sudah selesai akan langsung disampaikan kepada Presiden.

"Ya nanti setelah presiden membaca memonya Setneg dan Seskab," ucapnya.

Seperti diketahui, kasus pemufakatan jahat yang diduga dilakukan mantan ketua DPR Setya Novanto yang diusut kejaksaan masih dalam penyelidikan. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah memanggil dan meminta keterangan Menteri ESDM Sudirman Said, Presdir PT Freeport Indonesia Maoref Sjamsoedin, Deputi KSP Darmawan Prasodjo, dan staf pribadi Setya Novanto.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP